KPU Kota Batu Tetapkan Sebanyak 166.942 DPT Pemilih pada Pilkada 2024

Chibernews.co.id, Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada Serentak 2024. di Ballroom Hotel Golden Tulip, Jumat (20/9/2024).

Marlina, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 166.942 DPT Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Dari DPS lalu berbeda selisihnya berkurang 56 dari 166.998. Kenapa perubahan ini terjadi, karena pada masa tanggapan masyarakat pada 20-27 Agustus 2024. Kemudian kami menyusun tim TPS dan TPK menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), kemudian berkurang yaitu adalah dari pemilih kita dari tanggapan masyarakat yang pemilih meninggal dunia,” terangnya.

Marlina jelaskan, yang tidak domisili juga kemarin terakhir ditingkatan PPK sepaskah itu, Bawaslu menyampaikan di khusus Kecamatan Junrejo ada 10 data meninggal dunia.

“Sehingga harus kami TMS kan, memang akhirnya kenapa tadi berubah dari rekap seluruh ditingkatan kecamatan ini, menjadi berkurang lagi pada saat merekapitulasi, dan penetapan DPT di tingkatan kota ini,” papar Marlina.

Karena memang pada saat tabrak data, kata Marlina, pihaknya masih membersihkan data – data ganda, baik itu diantar propinsi dengan propinsi di luar Jawa Timur, maupun dengan tingkatan kabupaten kota diantara Wilayah Jawa Timur.

“Sehingga, setelah hari ini clear tidak ada selisih kita bisa menyampaikan dan mempublikasikan kepada masyarakat sebanyak 166.942,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjelaskan, dalam prosesnya KPU terus diawasi oleh Bawaslu, sehingga proses dan hasil DPT ini merupakan hasil kolaborasi yang cukup baik.

“Ya, sjak bulan Juli yang lalu, sampai saat ini KPU dan Bawaslu selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengawal hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Heru, setelah ditetapkannya DPT, pihaknya akan semaksimal mungkin meningkatkan angka partisipasi masyarakat, untuk memilih di TPS pada 27 November 2024 mendatang.

“Ke depan setelah ditetapkan, kita akan mengidentifikasi masyarakat yang sudah terdaftar ini, untuk datang pada hari Rabu 27 November 2024 berbondong-bondong ke TPS,” tuturnya.

Dijelaskan pula, setelah ada DPT, akan ada deklarasi damai oleh KPU, pengundian nomor urut paslon pada 25 September.

“Kemudian undi nomor paslon pada tanggal 25 itu sudah siap untuk kampanye,” pungkasnya.

Pada acara tersebut dihadiri Bawaslu, PPK dan perwakilan Bacalon baik Gubernur maupun walikota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *