Chibernews.co.id,Jakarta–KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah TA 2025. Dalam kegiatan ini, KPK menetapkan dan menahan 5 orang sebagai tersangka, termasuk AW (Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030)
Para tersangka diduga saling bermufakat jahat untuk melakukan pengondisian dalam proses pengadaan dengan melakukan penunjukkan langsung kepada perusahaan swasta yang merupakan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW.
Hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2024 menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi. Oleh karena itu KPK akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mencegah terulangnya praktik seperti ini.