Kapolres Sukoharjo Menindaklanjuti Penertiban Penggunaan Knalpot Racing.

Chibernews.co.id,Sukoharjo — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) ,sukoharjo AKBP Sigit, S.I.K., M.H. didampingi jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bogar atau bising, yang dikenal dengan istilah knalpot racing.

Tidak hanya pengguna, Kapolres juga berkunjung ke pabrik pabrik pembuatan knalpot racing yang ada di sukoharjo
agar para pembuatan juga ditertibkan,
Penertiban knalpot racing ini ditegaskan AKBP Sigit, S.I.K., M.H. saat meninjau pabrik babrik knalpot racing

“Pengguna knalpot brong (bising/racing) itu yang saya lihat pada umumnya dari kalangan remaja. Untuk itu saya bersama jajaran untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang terukur. Sentuh sekolah-sekolah dengan himbauan-himbauan kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong,” tegas Kapolres.

Sementara itu kami dari polres sukoharjo akan terus menindaklanjuti penertiban penggunaan knalpot racing.

“Ada tiga pola penanganan kepolisian yang akan kami lakukan, yaitu pola preemtif, preventif, dan pepresif. Langkah preemtifnya kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, preventifnya dalam bentuk patroli, dan yang terakhir adalah represif. Di sini akan kita kerjasama dengan sat lantas Sat Reskrim dalam hal penindakan bagi bengkel dan toko-toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong/bising/racing,” terang AKBP Sigit, S.I.K., M.H.

AKBP Sigit, S.I.K., M.H.mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu akan sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko-toko yang memperjualbelikan knalpot bising.

“Yang jelas, kami dari polres sukoharjo akan kita laksanakan Kita berharap langkah ini akan menjawab keresahan masyarakat terhadap knalpot bising,” ujar kapolres.tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *