Chibernews.co.id,Kota Batu – Pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kapolres Batu menekankan netralitas anggota polri dan tidak terlibat politik praktis selama kampanye maupun tahap pemilihan suara dalam Pilkada Kota Batu 2024 berlangsung.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K, M.Si, menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dan jaga nama institusi dengan tidak terlibat politik praktis ini akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024.
Tentu saja hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ditekankan oleh Kapolri pula.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K, M.Si, pada Jumat (04/10/2024).
Selain itu, Kapolres Batu juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Wal Kota, Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Masih kata orang nomor satu di lingkungan Polres Batu, ditekankan intinya tidak ada anggota khusunya di Polres Batu yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon, tugasnya hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman selama Pilkada berlangsung.
” Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada ,tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” tegasnya.
Sebagai orang nomor satu di Polres Batu, dirinya juga menekankan semua anggota internal Polres Batu agar tidak mencoba bermain-main dalam Pilkada ini, terlebih jika ada temuan pelanggaran pilkada terhadap anggota.
“Penekanan netralitas ini khusus anggota internal Polres Batu, jika ada yang mengetahui laporan dengan bukti digital atau bukti pendukung biar bisa langsung kami tangani tanpa pandang bulu,” urainya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyambut baik adanya penekanan netralitas yang dilakukan internal Polri khususnya di Polres Batu.
“Tentu saja kami sangat menyambut baik dan ini menjadi bukti nyata jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu ini, khususnya Polres Batu yang mampu menjalankan pesta demokrasi ini dengan netralitas. Dan tidak terlibat politik praktis dimana akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024,” beber Ketua Bawaslu Kota Batu.
Ia, juga mengatakan jika netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun TNI POLRI adalah suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan Reformasi.
“Sehingga semua pihak harus berkomitmen untuk menjaganya agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah dan TNI Polri semata, tetapi menjadi komitmen semua pihak,” tuturnya.
Kemudian bagi para pasangan calon jika melibatkan atau menarik – narik ASN dan TNI Polri, bakal menerima sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
“Karena TNI dan Polri merupakan garda terdepan keamanan dalam pemilihan Pilkada 2024. Dengan harapan Netralitas TNI, Polri menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkada 2024. Sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia,” tutupnya.(*).