Chibernews.co.id, Sampang — Kepercayaan publik terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah kembali tercoreng. PT Attaubah kini menjadi sorotan setelah 20 jemaah yang terdaftar sejak awal 2025 gagal diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Kegagalan ini semakin terang benderang setelah munculnya surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani pengurus travel dan para jemaah.
Dalam dokumen tersebut, pihak travel mengakui bahwa mereka tidak mampu memberangkatkan jemaah hingga batas waktu terakhir pada 17 November 2025. Padahal, seluruh jemaah telah menyetorkan total biaya sebesar Rp.368 juta yang tercatat resmi melalui kuitansi perusahaan.
Setelah kegagalan berulang, PT Attaubah kembali membuat komitmen baru: menjadwalkan ulang keberangkatan hingga 30 November 2025. Apabila dalam batas waktu tersebut travel tetap tidak mampu menjalankan kewajiban, perusahaan berjanji akan mengembalikan seluruh dana tanpa potongan.
Salah satu jemaah, A. Rofiq, Sekretaris Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menegaskan bahwa pihaknya bersama jemaah lain kini sangat berhati-hati. Ia mengaku sudah terlalu sering menerima janji yang tidak terealisasi.
“Kami sudah cukup sabar. Ini bukan sekali dua kali dijanjikan. Kalau sampai akhir November tidak ada kepastian, kami siap tempuh jalur hukum,” ujarnya tegas.
Kekhawatiran Rofiq semakin besar setelah melihat kasus jemaah umrah dari travel lain yang terbengkalai dan viral di media sosial.
“Kami sangat takut para jemaah nanti malah terbengkalai seperti kasus yang viral di TikTok akun @madura_pers. Itu bukti nyata, dan kami tidak ingin warga kami mengalami hal serupa,” tambahnya.
Surat pernyataan yang telah ditandatangani pihak travel dan jemaah menjadi dokumen penting dalam proses penuntutan hak. Dokumen itu tidak hanya memuat pengakuan atas keterlambatan, tetapi juga menyebutkan kesediaan PT Attaubah untuk diproses hukum apabila gagal memenuhi kewajiban pengembalian dana.
Para jemaah juga menegaskan bahwa bila pemberangkatan benar dilakukan, maka pihak travel harus menyediakan fasilitas sesuai standar paket umrah resmi, di antaranya, Asuransi perjalanan, Akomodasi hotel sesuai paket, Layanan catering, Transportasi dari dan menuju lokasi ibadah, City tour sebagaimana tertulis dalam promosi
Sejumlah jemaah kini tengah menyiapkan langkah hukum sebagai antisipasi. Minimnya transparansi keuangan dan ketidakmampuan travel memenuhi janji pemberangkatan menjadi faktor penguat dugaan adanya pelanggaran administratif hingga indikasi pidana.
Jika PT Attaubah kembali gagal memberikan kepastian hingga batas akhir yang telah disepakati, para jemaah memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Attaubah belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi publik terkait situasi ini.