Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang Berunjuk Rasa Dikantor Kejaksaan Enrekang Terkait Jilid V Sempat Ricuh 

Chibernews.co.id,Enrekang —Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Enrekang kecewa karena pihak Kejari sengaja menghindari dan Menegasikan Proses Praperadilan di Penanganan Perkara dugaan Korupsi Baznas Enrekang. Apalagi saat unjuk rasa Kamis 18 Desember 2025 Kajari dan Kasi-kasinya tidak berada di Kantor.

Furqan salah satu Aktivis dalam orasinya menyebut Perkara ini telah memasuki tahapan hukum. Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner Baznas Enrekang dan Pelaksana Tugas Baznas sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025 dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025. Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang, Ujar Furqan.

Atas dasar tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Enrekang menyatakan sikap..

Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan, Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *