Chibernews.co.id, Jakarta, – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri tengah memeriksa mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Mabes Polri menegaskan pemeriksaan dilakukan secara tegas tanpa perlakuan istimewa terhadap personel yang bermasalah.
“Sedang dalam proses. Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen untuk melakukan tindakan secara tegas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Isir memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila dugaan korupsi tersebut terbukti. Ia menegaskan tidak ada impunitas maupun perlakuan khusus bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam,” tegasnya.
Terkait konstruksi dan duduk perkara dugaan korupsi yang menyeret Edy, Isir mengatakan pihaknya masih akan mendalami informasi kepada pihak yang menangani perkara tersebut. Ia menjamin perkembangan kasus akan disampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Sementara itu, Polda Jawa Timur membenarkan pencopotan AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan Divpropam Mabes Polri.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (30/10/2026).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Edy yang sebelumnya menjabat Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jatim dimutasi menjadi perwira menengah di direktorat yang sama sehingga tidak lagi menduduki jabatan struktural.