Eri Cahyadi Mutasi 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Tekankan Kinerja dan Pencapaian Target

Chibernews.co.id, Surabaya,- Eri Cahyadi kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dengan memutasi sebanyak 57 pejabat. Pelantikan berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026) pagi.

Dalam prosesi pelantikan yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan tidak ada pejabat yang menduduki jabatan yang sama lebih dari tiga tahun.

Menurut Eri, mutasi ini juga merupakan hasil evaluasi kinerja yang secara rutin dilakukan setiap enam bulan sekali terhadap seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Jika target tidak bisa tercapai sebelum saya turunkan, Anda mengundurkan diri. Ketika Anda menjabat struktural, maka waktu, jiwa, dan pemikiran seluruhnya diberikan untuk warga Surabaya,” tegas Eri dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pejabat struktural harus mampu mencurahkan seluruh energi dan pikirannya untuk melayani masyarakat. Apabila beban jabatan dinilai menghambat optimalisasi pelayanan, maka pejabat bersangkutan dipersilakan untuk mengundurkan diri.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, dari total 57 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang mendapatkan promosi jabatan, sedangkan 35 pejabat lainnya menjalani rotasi.

Dalam pelantikan jabatan administrator dan jabatan pengawas tersebut, sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama juga mengalami perubahan dan penetapan definitif. Di antaranya, Achmad Zaini dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya setelah sebelumnya memimpin Satpol PP Kota Surabaya.

Sementara itu, M. Fikser yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

Selain itu, Herry Purwadi yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas resmi ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya. Status definitif juga diberikan kepada Trio Wahyu Bowo sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta dr. Arif Setiawan sebagai Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya.

Langkah mutasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan kota ke depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *