Chibernews.co.id Jawa Timur–Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, selaku tersangka kasus korupsi dan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bersamaan dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya pada Kamis, 4 Juni 2026,
memicu dampak berantai yang meluas dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap kredibilitas penyelenggaraan program tersebut di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Timur.
Ketua Umum DPP RI Anti Penyalahgunaan Anggaran Negara (LSM-APAN), Rahmat Hidayat mengarahkan sorotan tajamnya terkait dugaan dapur pelaksana Program MBG di Jawa timur, yang diduga banyak bermasalah yang tidak terpantau Hal tersebut disampaikan di hadapan awak media pada Sabtu (6/6/2026).
Tercatat, ada dugaan keterlibatan beberapa oknum pejabat daerah provinsi yang secara langsung mengelola dapur MBG di Jawa timur.
Lebih jauh lagi, Rahmat Hidayat memaparkan akan turun bersama tim investigasi Anti Penyalahgunaan Anggaran Negara (LSM-APAN), yang telah akan melakukan pendataan Produksi Pangan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa timur yang diduga kuat bermasalah. Sebagian besar tidak memenuhi standar spesifikasi bangunan dan fasilitas, serta melanggar ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi. Tak kalah mengkhawatirkan, sejumlah fasilitas tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sarana sanitasi yang layak.
Saat ini, tim investigasi Anti Penyalahgunaan Anggaran Negara (LSM-APAN),akan terus melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti secara mendalam. Secara bersamaan, kami juga akan membuka posko resmi penerimaan pengaduan guna menampung laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lain dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tutupnya.