Alergi Koonfirmasi PJ Desa Babalan Pilih Bungkam Saat Di Desak Transparansi Dan Keterbukaan DD Tahap 1

Chibernews.co.id | Sumenep — Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, mulai menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dana yang dikabarkan telah cair sekitar tanggal 17 Mei 2026 tersebut hingga kini dinilai belum sepenuhnya diketahui peruntukan maupun realisasi penggunaannya oleh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah warga, anggaran Dana Desa Tahap I yang telah masuk ke rekening desa disebut mencapai sekitar Rp 17X.xxx.xxx. Namun, hingga akhir Mei 2026, sebagian masyarakat mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas terkait program maupun kegiatan yang telah dilaksanakan dari anggaran tersebut.

“Kalau memang anggaran sudah cair, masyarakat juga berhak tahu digunakan untuk apa saja. Karena ini uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (29/05/2026).

Warga menilai keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana Desa merupakan hal penting guna menghindari munculnya asumsi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat. Terlebih, Dana Desa merupakan anggaran negara yang penggunaannya wajib diketahui publik sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran, sejumlah tokoh masyarakat juga mendesak pemerintah desa agar lebih terbuka dalam menyampaikan rincian program prioritas yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Mulai dari kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga program lainnya yang telah direncanakan sebelumnya.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. Supaya tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Penjabat (Pj) Kepala Desa Babalan masih belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang disebut telah dicairkan pada pertengahan Mei lalu.

Tak hanya itu, Pj Sekretaris Desa (Sekdes) Babalan juga diduga memilih bungkam dan mengabaikan upaya konfirmasi wartawan. Beberapa kali konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon WhatsApp dilaporkan belum mendapatkan tanggapan.

Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan dan sesuai dengan harapan warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *