Menunggu Viral Baru Bergerak? Bendera Merah Putih Terbengkalai di BKAD Sumenep Tuai Kritik Tajam

Chibernews.co.id, Sumenep – Temuan Bendera Merah Putih beserta lambang negara yang terbengkalai di area lapangan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep terus menjadi perhatian publik. Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum terlihat adanya penanganan maupun penjelasan resmi dari pihak BKAD terkait kondisi simbol negara yang sebelumnya ditemukan tergeletak di area taman lingkungan kantor tersebut, Selasa, (14/07/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan Bendera Merah Putih masih berada dalam kondisi yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara. Padahal, sebagai instansi pemerintah, menjaga kehormatan Merah Putih bukan hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Belum adanya respons resmi dari instansi terkait memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai persoalan ini semestinya dapat segera ditangani tanpa harus menunggu menjadi sorotan publik atau viral di media sosial.

Sekretaris LBH Wiraraja, Noor Ifan Syah, yang akrab disapa Ivan, turut mengkritisi lambannya respons terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, simbol negara tidak boleh diperlakukan secara sembarangan, terlebih berada di lingkungan kantor pemerintahan.

“Kalau persoalan seperti ini baru mendapat perhatian setelah ramai diberitakan atau viral, tentu sangat disayangkan. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih seharusnya lahir dari kesadaran dan tanggung jawab, bukan karena tekanan opini publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah baru bergerak ketika masyarakat sudah ramai menyoroti,” tegas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep agar lebih peduli terhadap simbol-simbol negara.

“Merah Putih adalah lambang kehormatan bangsa yang diperjuangkan dengan darah dan nyawa para pahlawan. Jika di lingkungan kantor pemerintah saja kondisinya dibiarkan terbengkalai, tentu publik berhak mempertanyakan sejauh mana kepedulian terhadap simbol negara. Kami berharap BKAD segera mengambil langkah nyata dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar polemik ini tidak terus berkembang,” ujarnya.

Masyarakat juga berharap BKAD Kabupaten Sumenep segera melakukan penataan terhadap Bendera Merah Putih dan lambang negara di lingkungan kantornya serta meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKAD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *