Chibernews.co.id, Sumenep — Dugaan penyelewengan dana dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 melalui skema Prona di Desa Babalan kini menjadi sorotan publik. Program pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya ringan itu diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik pungutan di luar ketentuan.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, dalam pelaksanaan program PTSL tersebut masyarakat pemohon sertifikat diduga dibebani biaya dengan nominal yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan ketentuan biaya yang telah diatur pemerintah.
Dugaan pungutan itu disebut dilakukan oleh S (inisial), yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekretaris Desa Babalan. Jumlah pemohon yang diduga terdampak disebut mencapai sekitar 62 orang.
Salah satu pemohon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa lantaran meski telah menyerahkan uang dengan nominal cukup besar, proses sertifikat tanah miliknya disebut tetap mengalami kendala dan hingga kini belum terselesaikan.
“Uangnya diminta di awal oleh S saat masih menjabat sekdes. Nilainya cukup besar, tapi sampai sekarang sertifikat juga belum selesai,” ungkap sumber kepada media.
Keterangan tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan program PTSL di Desa Babalan. Terlebih, program tersebut sejatinya merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam pengurusan legalitas tanah.
Warga berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri secara serius oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan kerugian lebih luas bagi masyarakat pemohon sertifikat.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Babalan terkait dugaan tersebut. Namun, Pj Kepala Desa mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang dimaksud lantaran dirinya baru menjabat.
“Saya masih baru menjabat, jadi belum mengetahui persoalan itu secara detail,” ujar Pj Kepala Desa Babalan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan pungutan tersebut. Masyarakat pun berharap ada transparansi serta langkah penelusuran dari aparat berwenang agar program pemerintah yang diperuntukkan membantu rakyat tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.