Kep Selayar-chibernewa.co.id/4551 PPPK paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Selayar belum menerima SK dari pemerintah Daerah”sementara masih tahap proses oleh BKN pusat di usahakan bulan Desember 2025 karena sampai sekarang ini belum bisa memastikan kapan penyerahan apalagi semua tergantung dari kapan NIP selesai di tetapkan oleh BKN sekaligus mencocokkan waktu dengan kesediaan bapak Bupati untuk penyerahan yang akan di serahkan secara serentak “Ungkap Alexander “..
P3K ‘pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu yang di buka sejak 8 Agustus 2025 pendaftar utamanya pegawai non ASN yang tidak lolos seleksi CASN 2024 ‘aturan pengangkatan Honor menjadi P3K di atur dalam UU no 20 tahun 2023 .
Alexander Kabid Kepegawaian BKPSDM Kab Selayar saat di temui di ruangan nya Jumat 4/11/2025 lalu mengatakan kepada awak media “4551 honorer yang kita usulkan ke BKN telah mengikuti seleksi P3K paruh waktu di nyatakan lulus sembari menunggu proses penerbitan SK untuk di serahkan secara serentak pada bulan Desember 2025 “kita tidak menyerah kan bertahap tidak enak bagi yang belum terima , apalagi dari pulau harus di sampaikan lebih awal agar mereka bersiap datang ke kota Kabupaten “ungkap nya .
P3K paruh waktu yang terangkat ada dari Nakes,guru,administrator,dan tehnik
Sambil menunggu SK nya mereka tetap bekerja seperti biasa nya ‘pungkas nya begitupula hal nya dengan gaji PK3 paruh waktu di sesuaikan gajinya sewaktu masih Honor ‘kalaupun ada kenaikan tergantung kondisi keuangan Daerah dan kebijakan Bupati yang jelas nya mereka sudah punya NIP dan bukan status Honorer lagi
Lanjut Alexander ” P3K full waktu di Selayar cuma 80 orang sementara bagi K2 menurut Menpan masih menjadi prioritas untuk diangkat P3K full waktu kalau di Selayar jumlahnya 328 orang .(Ani Hasan )