Chibernews.co.id, Takalar – Dunia politik Kabupaten Takalar kembali diguncang kabar tak sedap. Dua anggota DPRD Takalar dikabarkan resmi ditahan oleh penyidik Polres Takalar atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang, Kamis, (30/10/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut. Kedua legislator itu disebut-sebut telah menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Polres Takalar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar membenarkan adanya penahanan tersebut.
“Benar, dua anggota DPRD Takalar telah kami tahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci identitas kedua anggota dewan yang dimaksud, termasuk besaran kerugian yang dialami korban, dengan alasan demi kepentingan penyidikan.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota dewan. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, penyidik akhirnya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menahan kedua pelaku untuk memperlancar proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Takalar maupun dari pihak keluarga kedua terlapor. Publik kini menanti transparansi proses hukum terhadap kasus yang mencoreng citra lembaga legislatif daerah tersebut.