Chibernews.co.id, Makassar – Aroma tak sedap menyeruak dari lingkaran pejabat daerah. Wakil Wali Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial ETS, dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Makassar atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp214 juta. Dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan kebutuhan politik ETS saat maju dalam Pilkada Serentak 2024, Kamis, (30/10/2025).
Laporan resmi terhadap ETS telah terdaftar di Polrestabes Makassar dengan nomor LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa proses penyelidikan tengah berjalan.
“Benar, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 8 Juli 2025,” ungkap salah satu sumber di lingkungan penyidik Polrestabes Makassar.
Namun hingga kini, ETS dikabarkan belum memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik, meski telah dipanggil secara resmi.
Penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan ini dimulai sekitar enam bulan setelah laporan pertama diterima polisi, menandakan proses hukum berjalan cukup panjang sebelum akhirnya naik ke tahap penyelidikan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari ETS maupun pihak Pemerintah Kota Blitar terkait laporan tersebut. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat posisi ETS sebagai pejabat publik aktif yang semestinya menjadi contoh integritas di tengah masyarakat.