Chibernews.co.id, Probolinggo – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menyisakan duka. Munawi (44), relawan pemadam kebakaran asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Munawi mengembuskan napas terakhir akibat luka bakar serius yang mencapai lebih dari 50 persen tubuhnya. Ia menjadi korban kelima dalam tragedi kebakaran yang melanda kawasan Bromo tersebut.
Sebagai anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Munawi turut terjun ke lapangan untuk membantu memadamkan kobaran api. Di tengah situasi berbahaya, ia mempertaruhkan keselamatannya demi mengendalikan kebakaran di kawasan konservasi.
Sebelumnya, empat orang juga meninggal dunia saat berupaya memadamkan api pada Kamis (15/10/2026). Mereka adalah Sukaris (55) dan Hendra Rony Wagiyanata (33), petugas Balai Besar TNBTS, serta Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19), relawan yang bekerja sebagai karyawan hotel di kawasan tersebut.
Lima orang meninggal dunia. Angka ini bukan sekadar catatan dalam laporan bencana, melainkan kehilangan besar bagi keluarga, rekan kerja, dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman.
Tragedi Bromo kembali menegaskan bahwa kebakaran hutan bukan hanya persoalan kerusakan vegetasi. Kobaran api juga mengancam habitat satwa liar, merusak keseimbangan ekosistem, serta membahayakan nyawa petugas dan relawan yang berada di garis depan.
Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman setelah api membesar. Pencegahan, kesiapan sarana dan prasarana, prosedur keselamatan, serta perlindungan bagi petugas dan relawan harus menjadi prioritas.
Kepergian Munawi dan empat korban lainnya menjadi pengingat bahwa setiap upaya penyelamatan kawasan hutan harus disertai perlindungan maksimal terhadap manusia yang menjalankannya.
Hutan yang terbakar bisa ditanami kembali, tetapi nyawa yang hilang tidak dapat digantikan. Duka ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan dan evaluasi penanganan kebakaran agar tragedi serupa tidak kembali terulang.