Chibernews.co.id Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 61 bangunan liar (bangli) di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A, Senin, (6/1/2025). Tindakan tegas dilakukan karena berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.
Dalam penertiban, 61 bangunan liar (bangli) oleh Satpol PP Surabaya didampingi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Selain itu dibantu personel Dinas Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta kelurahan dan kecamatan setempat.
Lurah Tambak Wedi surabaya MATLILLA,S.Kep.Ns.,M.H.,M.AP
mengatakan, pihaknya menertibkan 61 bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.di wilayah kelurahan Tambak Wedi Baru Tambak Wedi Baru
Lahan ini digunakan untuk parkir, tempat usaha, bahkan beberapa ada yang digunakan untuk rumah tinggal,” ungkap Lurah
Saat di konfirmasi Lurah Tambak Wedi MATLILLA,S.Kep.Ns.,M.H.,M.AP membenarkan, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga.
Adapun lahan aset milik Pemkot Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII seluas 4.424 meter persegi, dan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A seluas 720 meter persegi.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami juga sudah menyampaikan surat peringatan mulai surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Dan selanjutnya untuk hari ini kami lakukan penertiban,” terangnya.
Kelurahan Tambak Wedi bersama
Satpol PP Surabaya telah melakukan monitoring di wilayah yang akan dilakukan penertiban tersebut.
“Kami juga melakukan monitoring sekaligus pendataan bersama kecamatan dan kelurahan, karena aset milik Pemkot Surabaya ini status penggunaannya di Kecamatan Kenjeran,” imbuhnya.
Penertiban bangunan liar tersebut Setelah kami tertibkan ke depannya akan kami serahkan ke BPKAD selaku OPD pengampu, karena tugas kami adalah melakukan penertiban,” ujarnya
Sementara itu Lurah Tambak Wedi,MATLILLA,S.Kep.Ns.,M.H.,M.AP
pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan bangli yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya.
“Warga mendukung sehingga kami tertibkan seluruhnya. Kami tidak tebang pilih, karena penertiban ini sudah disepakati warga bersama RT/ RW,” tutupnya