Sulsel

Sulawesi Selatan Perkuat Transparansi: Buka 53 Informasi Publik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menguatkan transparansi dengan membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan 53 kategori informasi publik. Langkah ini diambil untuk memenuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan.