Sempat Viral Oknum Guru SMA Karanganyer Mencabuli Muridnya Akhirnya Dipolisikan

Chibernews.co.id,Solo–Seorang guru SMA berinisial DP (37), yang biasa mengajar di Kabupaten Karanganyar, kini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, ia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto mengatakan, aksi brjat itu dilakukan guru itu pada periode Januari hingga Juni 2025 di berbagai Hotel di Kota Solo, dan satu hotel di wilayah Jogja. Korban masih berusia 15 tahun.

“Dari keterangan korban, anak ini sudah diajak melakukan hubungan suami istri sebanyak 10 kali, di beberapa hotel yang ada di wilayah Solo maupun luar Solo, salah satunya di Jogja,” kata Sudarmiyanto kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

“Gurunya dengan bujuk rayu, sehingga mau menuruti permintaan gurunya itu. Awalnya guru mengatakan cinta, karena saksi koran mungkin mau dengan bujuk rayu itu sehingga mau diajak berhubungan,” ucapnya.

Berjalannya waktu, korban mulai menceritakan perbuatannya dengan pak guru itu ke temannya. Bukan simpati yang didapat, korban justru dibull temannya. Sebab, hal semacam itu tabu untuk pasangan di luar nikah, terlebih anak di bawah umur.

Karena tertarikan, korban akhirnya memberanikan diri bercerita ke orang tuanya, sehingga aksi bejat pak guru terbongkar. Orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Mapolresta Solo pada Rabu (10/12/2025).

Atas laporan tersebut, petugas kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi. Dan kini penyidik juga tengah menunggu hasil visum korban.

“Setelah bukti lengkap, baru kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *