Ratusan Miliar Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan Bantuan BSPS di Sumenep

Chibernews.co.id, Sumenep — Negara mengalami potensi kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan sejak tahun 2023 hingga 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah bantuan yang semestinya diberikan kepada masyarakat kurang mampu justru jatuh ke tangan aparatur desa, Jum’at, (16/05/2025).

Kasus ini terungkap di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Alih-alih diterima oleh warga miskin, bantuan BSPS justru diduga dimanfaatkan oleh perangkat desa, termasuk salah satu kepala dusun (Kadus). Bahkan diketahui, dua unit rumah bantuan BSPS diterima secara langsung oleh Kadus di wilayah tersebut.

Aktivis sosial, Adi Jaya, menyampaikan kecaman keras terhadap praktik ini.

Bacaan Lainnya

“Ini sangat keliru. Seharusnya masyarakat miskin yang menerima bantuan. Tapi malah perangkat desa yang mengambil kesempatan dari hak rakyat. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumenep untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami tidak akan diam. Ini harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan bantuan sosial oleh oknum aparat di daerah. Pemerintah dan penegak hukum diminta untuk segera turun tangan agar bantuan tepat sasaran dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *