Rahmat Hidayat,S.H : Kekerasan Terhadap Jurnalis di Mapolda Gorontalo Merupakan Pelanggaran Serius 

Chibernews.co.id,Nasional – Kekerasan terhadap jurnalis di mapolda Gorontalo menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers, demokrasi, dan supremasi hukum. Jurnalis.Senin,23 Des 2024

Saat Liputan Aksi demo Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) gorontalo
justru menghadapi ancaman, intimidasi, dan kekerasan fisik,terhadap wartawan RTV peristiwa ini tidak hanya merusak profesi mereka, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers seharusnya memberikan perlindungan bagi jurnalis, namun namun disayangkan terjadi pemukulan wartawan RTV yang dilakukan oleh Oknum perwira Polda Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, terutama dalam mengungkap isu-isu penting seperti aksi demo untuk memperoleh produk jurnalis demi kepentingan publik.

Kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum di kubuh polri

Kekerasan ini jangan dibiarkan, ini akan semakin banyak suara yang hilang dan transparansi akan semakin sulit tercapai.

Reformasi hukum harus segera dilakukan dan aparat penegak hukum harus menegakkan peraturan secara tegas dan melindungi jurnalis dari ancaman.

Bukan malah Penegak hukum yang
melakukan kekerasan terhadap jurnalis, tugas jurnalis untuk kepentingan publik. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, jurnalis akan terus berada dalam bahaya dan demokrasi akan terancam.

Polri memegang peran penting dalam mendukung jurnalis dan menindak tegas pelaku kekerasan bukan sebaliknya.

Peran Jurnalis untuk kebutuhan publik sangat kuat dapat memengaruhi kebijakan dan mendorong perubahan dalam perlindungan kebebasan pers.

Kita harus mendukung jurnalis yang bekerja mengungkap kebenaran, terutama yang berkaitan dengan aksi demo rekan rekan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) gorontalo untuk kepentingan rakyat

Kekerasan terhadap jurnalis di mapolda Gorontalo sangat disayangkan prilaku oknum perwira polda gorontalo yang telah melakukan pemukulan terdapap wartawan RTV seharusnya penegakan hukum justru melindungi peran jurnalis

Kita semua harus berdiri bersama untuk melindungi kebebasan pers

Tanpa kebebasan pers yang utuh, keadilan dan transparansi akan hilang, dan masyarakat akan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang benar.

Sebagai bangsa yang berlandaskan hukum, kita harus memperjuangkan hak jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut dan mendukung reformasi hukum yang melindungi kebebasan pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *