Makassar-Chibernews.co.id/kasus kematian prajurit muda TNI kembali mengguncang publik dan institusi militer. Setelah meninggalnya Prada Muhammad Resky Nur Pratama Arif, kini muncul laporan serupa dari keluarga Prada Herul Muhammad Nail, prajurit aktif Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan 4/AAY (Yonarhanud 4/AAY), Kodam XIV/Hasanuddin. Ia diduga tewas akibat penganiayaan di dalam satuan.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, Parman (52), ayah korban, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian anaknya ke Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar, pada 12 Oktober 2025 sekitar pukul 00.20 Wita.
Laporan tersebut diterima di bagian Lidpamfik. Dalam pengaduan itu disebutkan bahwa dugaan kekerasan dilakukan oleh oknum personel Baterai C Yonarhanud 4/AAY, yang berujung pada tewasnya Prada Herul, prajurit yang bertugas sebagai Tayanrat Satbak 3 Ton I Rai C Arhanud 4/AAY.
Kejanggalan di Rumah Sakit
Sepupu korban, Fahmi Indrawan, yang mendampingi keluarga di rumah sakit, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan sejak kejadian hingga jenazah diterima keluarga di RS Syech Yusuf, Gowa.
“Saya tanya dokter, katanya dia meninggal sekitar pukul 16.50 Wita. Dari jam 4 sampai 16.50 itu masih ada selang waktu, berarti kemungkinan meninggalnya di perjalanan,” ujar Fahmi kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Fahmi, keterangan dari rekan-rekan korban yang mengantarkan ke rumah sakit juga tidak konsisten.
“Katanya ditemukan dalam keadaan lemas, ada juga yang bilang kejang-kejang. Tapi tidak ada penjelasan pasti,” ungkapnya.
Keluarga baru mendapat kabar kematian korban sekitar pukul 17.40 Wita, bukan dari pihak kesatuan, melainkan dari tetangga yang tinggal dekat asrama.
“Justru yang memberi tahu itu orang luar, bukan dari Yonarhanud. Dari pihak kesatuan tidak ada yang menghubungi keluarga sama sekali,” tambahnya.
Kondisi Jenazah Menimbulkan Kecurigaan
Saat keluarga melihat langsung jenazah di rumah sakit, mereka mendapati sejumlah tanda mencurigakan.
“Tubuhnya sudah kaku dan dingin. Dokter menunjukkan ada bekas memar warna biru di punggung dan luka di bagian kaki. Itu jelas terlihat,” ujar Fahmi.
Atas dasar temuan itu, keluarga memutuskan menempuh langkah hukum dan meminta otopsi resmi.
“Kami mengambil langkah otopsi karena menemukan kejanggalan fisik pada tubuh almarhum. Ada dugaan kuat terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” jelas Fahmi.
Keluarga Minta Keadilan dan Transparansi
Parman, ayah korban, menuturkan bahwa ia tiba di rumah sakit sekitar pukul 22.00 Wita, lalu melanjutkan pelaporan resmi ke Pomdam XIV/Hasanuddin yang diterima sekitar pukul 00.20 Wita, disertai bukti surat tanda terima laporan.
“Anak saya berangkat untuk mengabdi, bukan untuk mati karena kekerasan di tangan sesama prajurit. Kami ingin pelaku diproses seadil-adilnya,” tegas Parman.
Keluarga besar juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di lingkup internal militer.
“Kami masih percaya TNI punya hati nurani. Tapi kalau kasus seperti ini terus ditutupi, kepercayaan masyarakat akan hancur,” tambah Fahmi.
Kematian Prada Herul Muhammad Nail menambah panjang daftar prajurit muda yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan militer. Keluarga kini menantikan langkah tegas dari Pangdam XIV/Hasanuddin dan Komandan Yonarhanud 4/AAY untuk memastikan kasus ini diusut secara terbuka, adil, dan akuntabel.





