Owner PT.Multi Media Persbayangkara dan PT.Insan Chibernews Kutuk Keras Terhada Kekerasa Jurnalis di Subang

Chibernews.co.id Subang– Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers nasional. Kali ini, insiden memilukan tersebut terjadi di Kabupaten Subang dan langsung mendapat reaksi keras dari Owner PT.Multi Media Persbayangkara dan PT.Insan Chibernews Rahmat Hidayat, SH.

Owner PT.Multi Media Persbayangkara dan PT.Insan Chibernews Rahmat Hidayat, SH.yang akrab disapa bang Rahmat, mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang jurnalis di wilayah tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan serius terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Saya mengecam keras tindakan brutal dan tidak beradab yang dilakukan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Subang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers yang dilindungi oleh undang-undang no 40 Tahun 1999 tentang pers ,” tegas Bung Rahmat, yang juga merupakan Owner PT.Multi Media Persbayangkara dan PT.Insan Chibernews Rahmat Hidayat,SH

Bung Rahmat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Jangan pernah takut terhadap pihak-pihak tertentu yang mencoba menekan atau mengintimidasi. Demi tegaknya kebenaran dan keadilan, Saya mendesak proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bung Rahmat mengungkapkan dugaan bahwa insiden kekerasan ini bermula dari konflik yang melibatkan oknum warga yang diduga memiliki usaha kandang ayam. Konflik tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

“Saya menduga kuat permasalahan ini bermula dari oknum penduduk yang diduga memiliki kandang ayam. Ini harus menjadi fokus penyelidikan pihak berwajib,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan jurnalis, Bung Rahmat menegaskan bahwa APH harus bekerja profesional dalam penanganan kasus kekerasan terhadsp jurnalis tersebut.
agar keadilan benar-benar ditegakkan. Ia menekankan bahwa jurnalis adalah bagian dari pilar ke empat demokrasi yang harus dilindungi, bukan justru dijadikan sasaran kekerasan.

“Saya tidak akan tinggal diam. Pers adalah salah satu tiang penyangga demokrasi. Ketika jurnalis dilukai, maka demokrasi kita juga ikut terluka,” tutupnya.

Saya menyerukan solidaritas ini untuk seluruh insan pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk bersatu mengecam aksi kekerasan tersebut, serta mendukung upaya hukum demi perlindungan terhadap profesi jurnalis.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *