Chibernews.co.id, Babakan Madang, —Pemerintah Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula desa setempat sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Camat Babakan Madang H.R. Makmun Nawawi, Kasi Ekbang Kecamatan Budi, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Imam Wahyu Budiana.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakan Madang, Ir. Deni Nugraha, menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada warga. Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi harus dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan rasa iri antarwarga.
“Musyawarah ini penting agar tidak timbul saling menyalahkan dalam pemilihan pengurus koperasi. Semua harus dilandasi semangat kebersamaan,” ujar Deni.
Kepala Dinas Koperasi, Imam Wahyu Budiana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kalau BUMDes dimiliki oleh desa, maka koperasi ini adalah milik warga dan dikelola oleh kepala desa, tapi tetap harus bersinergi dan berkolaborasi dengan BUMDes,” tegasnya.
Dalam musdes tersebut, disepakati bahwa pengurus koperasi akan berjumlah minimal sembilan orang, dan dipilih secara musyawarah mufakat dari unsur masyarakat yang kompeten dan dipercaya.
Pemerintah Desa Babakan Madang berharap koperasi ini nantinya bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi desa sesuai arahan pemerintah pusat.





