Chibernews.co.id,Sumenap– Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sila kelima dalam Pancasila, seolah tak berlaku bagi Puatna seorang warga Dusun Tanjung, Desa Palliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenap Selasa 19 November 2024
“Hidup dalam kondisi kemiskinan, Nenek Puatna tak pernah menerima bantuan sosial seperti program bantuan lainnya dari pemerintah”
Kondisi rumah nenek puatna menggambarkan keprihatinan mendalam. Berdinding kayu yang mulai rapuh dan beralaskan tikar seadanya, tempat tinggalnya jauh dari kata tidak layak.
Meskipun demikian, ia tidak terdaftar dalam pendataan penerima bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah desa dan pemerintah kabupaten bahkan pemerintah pusat.
Minim Pendataan dari Pemerintah Desa Menurut penuturan warga sekitar, pemerintah Desa Palliat dinilai kurang maksimal dalam mendata warga miskin, khususnya program bantuan sosial dari pemerintah pusat diluncurkan.
“Kami sering mendengar ada bantuan, tapi entah mengapa nenek puatna tidak pernah tercatat sebagai penerima. Padahal, jelas kondisinya sangat membutuhkan,” ujar salah satu tetangga nenek Puatna yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan keadilan distribusi bantuan sosial. Bagaimana mungkin seorang warga seperti nenek Puatna , yang jelas tergolong miskin, tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Harapan Akan Perubahan
Masalah ini mengundang perhatian berbagai pihak untuk mengevaluasi kinerja dinas sosial kabupaten dan dinas sosial pusat dalam hal ini kementrian sosial dalam menjalankan tugasnya.
Pendataan yang tepat sasaran sangat penting untuk memastikan bahwa program pemerintah benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Nenek Puatna bersama anaknya yang terbatasan mental dan warga lain yang senasib berharap agar pemerintah desa serta dinas sosial kabupaten sumenap dan kementrian sosial RI segera melakukan pendataan ulang yang lebih menyeluruh dan transparan.
Mereka juga berharap perhatian dari pemerintah kabupaten hingga pusat untuk menegakkan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar negara.
“Semoga ke depannya tidak ada lagi warga miskin yang luput dari bantuan. Ini bukan sekadar bantuan materi, tapi bentuk kehadiran negara bagi rakyatnya,” harap seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.