Chibernews.co.id,Sumenap – Law Office Rahmat Hidayat,S.H meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk betul betul serius melakukan audit anggaran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di kecamatan Sapeken sumenap
Law Office Rahmat Hidayat,S.H menyebut banyaknya laporan permasalahan yang muncul mengindikasikan banyaknya masalah dalam penyaluran program beasiswa tersebut.
“Saya kira ini sudah seharusnya BPK segera melakukan audit atas anggaran program beasiswa PIP di wilayah kepulauan sumenap, termasuk di kecamatan sapeken sumenap.dengan Banyaknya laporan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat, pada akhirnya menunjukkan banyaknya masalah dalam penyaluran program ini. Gara-gara penyimpangan, banyak siswa dari keluarga yang tidak mampu yang akhirnya kehilangan haknya atas beasiswa ini,” kata Rahmat Hidayat.S.H
Rahmat Hidayat,S.H bahkan mengatakan BPK seharusnya melakukan audit investigatif atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) untuk menemukan penyimpangan program beasiswa PIP yang berindikasi tindak pidana tersebut. Menurut Rahmat Hidayat,S.H, dengan audit tersebut, akan didapatkan informasi kerugian negara atas penyimpangan penyaluran program beasiswa PIP itu.
“Kalau perlu, langsung audit investigatif. Supaya publik tahu jumlah kerugian negara dan siapa pihak yang harus bertanggungjawab atas penyimpangan ini. Pasti ada aktor yang sengaja mengambil keuntungan dalam penyimpangan beasiswa PIP tersebut. Usut tuntas apapun motifnya,” ujar Rahmat Hidayat,S.H
Seperti diketahui, program beasiswa PIP di kecamatan sapeken sumenap menjadi sorotan banyak pihak lantaran diberikan kepada mereka yang tidak layak menerima. Misalnya beasiswa PIP justru disalurkan kepada anak-anak siswa yang merupakan anak sejumlah orang mampu bahkan terjadi pemotogan sejumlah siswa yang menerima PIP Padahal, berdasarkan ketentuan, program beasiswa PIP hanya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin.
Beasiswa PIP juga disinyalir menjadi kucing kucingan yang di mainkan oleh para kepala sekolah sehingga terjadi upaya intimidatif tersebut diduga ikut dilakukan oleh Kepala kepala sekolah
Law Office Rahmat Hidayat,S.H menuntut penghentian politisasi beasiswa PIP. kami mempunyai bukti penyaluran program PIP tidak sesuai ketentuan dan dimanfaatkan secara berjamaah.
“Tim Kami menemukan fakta di lapangan bahwa ada anak-anak yang mampu
masuk dalam daftar penerima bantuan PIP. Ini adalah program yang seharusnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, bukan untuk mereka yang mampu,” ujar Rahmat Hidayat,S.H
“Kami memiliki informasi bahwa pendataan PIP dilakukan oleh para kepala sekolah Ini jelas keliru meskipun program ini adalah bagian dari aspirasi, namun prosedurnya sangat tidak sesuai. Bahkan, anak seorang pengusaha dan beberapa anak yang mampu juga menerima bantuan tersebut,” tambahnya.