Chibernews.co.id, Sumenep, – Erfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, dinyatakan lulus dalam sidang ujian skripsi yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025. Sidang tersebut menjadi penanda berakhirnya masa studi Erfandi setelah menyelesaikan program Sarjana Hukum selama empat tahun.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Dr. Absoril Fithry, S.H., M.H. sebagai dosen pembimbing utama, serta didampingi oleh Rusfandi, S.H., M.H. dan Moh. Zainol Arief, S.H., M.H. sebagai penguji, Erfandi mempresentasikan skripsi berjudul
“Pengangkutan BBM Bersubsidi dari SPBU kepada Pelaku Usaha dan Konsumen Akhir Ditinjau dari Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.”
Penelitian yang disusun Erfandi membahas dua rumusan masalah utama, yakni:
1. Pengaturan hukum terhadap pengangkutan BBM bersubsidi dari SPBU kepada pelaku usaha dan konsumen akhir berdasarkan UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
2. Tanggung jawab hukum pelaku usaha dalam pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan jeriken ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber hukum yang dianalisis meliputi bahan hukum primer seperti UUD 1945, UU Migas, serta peraturan pemerintah, dan bahan hukum sekunder berupa literatur serta jurnal hukum.
Dalam evaluasi tim penguji, skripsi tersebut dinyatakan layak, meskipun dengan beberapa catatan kecil terkait teknis penulisan. Erfandi secara resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Dr. Absoril dalam pesannya menyampaikan harapan agar ilmu yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tetap menjaga nama baik almamater.
“Ilmu hukum harus menjadi alat untuk menegakkan kebenaran dan melindungi masyarakat, khususnya mereka yang lemah,” ujarnya.
Sementara itu, Erfandi menyampaikan rasa syukur atas capaian akademik yang diraihnya. Ia juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada orang tua, khususnya ibunya, atas dukungan moral dan spiritual selama proses pendidikan.
“Perjuangan untuk meraih gelar ini tidak mudah, dan saya berharap ilmu ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya usai sidang.
Dengan kelulusan ini, Erfandi secara resmi menyelesaikan jenjang pendidikan sarjananya di Universitas Wiraraja Sumenep dan bersiap melanjutkan pengabdian di bidang hukum serta jurnalistik.