Chibernews.co.id, Sumenep– Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dr.Erliyati,M.Kes bersama Jajarannya Sosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN bagi seluruh peserta JKN-KIS untuk masyarakat sumenap bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemudahan dalam proses administrasi maupun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Dr. H.bMoh. Anwar Sumenep.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Direktur RSUD Dr.H.Moh.Anwar Sumenap Dr.Erliyati,M.Kes bersama jajarannya
melakukan sosialisasi kepada setiap pasien serta masyarakat Sumenep
(Kamis, 5 Desember 2024)
Rumah Sakit Dr.H.Moh.Anwar Sumenap
menerapkan kebijakan tentang pelayanan pasien rawat jalan (poliklinik) dengan sistem pendaftaran antrian online menggunakan aplikasi Mobile JKN bagi semua pasien BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran antrian online menggunakan Aplikasi Mobile JKN disosialisasikan mulai dari perawatan tempat pasien dirawat sebelum pulang agar melakukan pendaftaran antrian online pada saat jadwal kontrolnya. Sampai di poliklinik tetap disosialisasikan melalui Mobile JKN kepada pasien dan keluarga pasien baik itu untuk kontrol maupun untuk berobat langsung.
Penggunaan aplikasi Mobile JKN bagi seluruh peserta JKN-KIS selain untuk melakukan pendaftran antrian online juga tersedia untuk memberikan kesan dan pesan terkait pelayanan yang telah diterima di fasilitas kesehatan tempat pasien dirawat. Di setiap ruang perawatan yang ada di RSUD Dr.H.Moh.Anwar Sumenap telah dipasang poster barcode untuk bisa di akses oleh pasien, tentunya
Masing-masing kepala ruangan dan petugas di tiap ruangan memiliki andil dalam melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Mobile JKN kepada pasien dan keluarga.
Duta Mobile JKN memiliki tugas untuk membantu mengedukasi, mengarahkan dan menfasilitasi pasien dan keluarga yang akan melakukan kontrol atau pemeriksaan di poliklinik untuk melakukan pendaftaran antrian melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dengan memanfaatkan fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi, pasien dan keluarga dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan baik itu layanan administrasi, keluhan, kesan dan pesan juga dapat dengan mudah mendaftar antrian secara online.Tutupnya