Chibernews.co.id,Kota Batu – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024, guna upaya pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 20 Oktober mendatang melibatkan 40 orang personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
Usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, SP., M.M menyampaikan operasi zebra kali ini sinergi dan kolaborasi baik dengan TNI, Polri yakni Satlantas Polres Batu. Dari Dishub kita terjunkan personil sebanyak 40 orang yang akan bergabung dengan personil Satlantas Polres Batu.
“Ya, kami menurunkan 40 orang untuk melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024,” Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Mapolres Batu, Senin (14/10/2024).
Menurut Hendry, dalam operasi zebra kali ini pihaknya saling memberikan suport dengan pihak Satlantas Polres Batu.
“Di operasi zebra kami juga terus saling support, dan terus berkomunikasi dua arah khususnya dengan Lantas Polres Batu,” tuturnya.
Hendry Suseno menambahkan, operasi zebra semeru juga menggunakan metode ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memonitor semua ruas jalan di Kota Batu.
“Ya, saat ini ETLE ada di dua titik, tapi untuk memonitor semua ruas jalan di Kota Batu. Dengan di gelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, harapan kami semoga Kota Batu tetap aman kondusif,” tutur Kadishub Kota Batu.
Lanjut Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond R. Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam Operasi Zebra Semeru 2024 sekitar 14 pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran, antara lain : Pengemudi dibawah umur, melawan arus, pengaruh alkohol saat berkendara, penggunaan sirine tidak sesuai aturan, penertiban plat kendaraan dinas atau rahasia, tidak memakai sabuk keselamatan, Menggunakan ponsel saat berkendara. Melampaui batas kecepatan.
Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik, Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 ini, Dishub Batu bersama TNI dan Polres Batu siap saling support, selain itu menjelang pelantikan Presiden RI dan Wakilnya pada 20 Oktober mendatang. Harapan kami semoga Pemilu serentak berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya.