Diduga Hina Profesi Wartawan Mr Tarpal Di, Akun Grub Whatsapp Peduli Bilis Bilis Dilaporkan

Chibernews.co.id, Sumenep,– Salah satu warga yang tergabung di grub Whatsapp Peduli Bilis Bilis menghina terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Mr Tarpal akan berurusan dengan jalur hukum,Jumat, (6/12/2024).

Kasus penghinaan terhadap wartawan tersebut kini telah diteruskan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polsek Arjasa Kecamatan Arjasa Sumenep

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena itu dia menghina profesi wartawan bukan secara hinaan pribadi karena dia tidak menyebutkan nama di komentar itu, jelas dia menyebutkan wartawan,” kata Alfin Mif yang merupakan Kepala Biro Kangean.

Penghinaan yang dilakukan tersebut, pasca pemberitaan dari media online chibernews.co.id tentang banjir bandang yang terjadi di Desa Bilis-bilis.

Adapun Kranologis Kejadian adalah Sebagai berikut :

1. Pada hari jumat Tanggal 6 Desember Tahun 2024 Akun grub Whatsapp Peduli Bilis Bilis atas nama Sdr.Mr.Tarpal melecehkan wartawan melalui postingan grub Whatsapp Peduli Bilis -bilis dengan mengatakan “Wartawan lotoy Mon keke rea Mifta Derea cek kake dari Banteng sampe ke Buddi Dan dari telaga deje Sampek k telkom ben dari telaga deje Sampek k sawah sumur.

Jika melihat postingan tersebut,telah melecehkan Profesi Jurnalis, yang mengarah kepada tindakan Perbuatan Melawan hukum, Pencemaran nama baik melaui media Elektronik  Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3  UU RI No 19 Tahun 2016 tentang  ITE dan Pasal 311 KUHAP.

2.Melalui postingan grub Whatsapp Peduli Bilis Bilis sangat melecehkan Propesi wartawan dengan mengunggah cehtingan dengan bertuliskan “ Wartawan lotoy Mon keke rea , Buntut Postingan tersebut melalui Akun grub Whatsapp Peduli Bilis Bilis atas nama Sdr.Mr.Tarpal mengomentari dengan meleceh Profesi Jurnalis dengan mengatakan “Wartawan lotoy Mon keke rea Pada waktu yang sama Alfin Mif kepala biro chibernews.co.id membalas Komentar dengan mengatakan” Ayo kita ketemu diskusi kalau ngomong pake etika.

Berdasarkan Postingan tersebut kami atas nama Jurnalis yang ada di Kepulauan Kangean merasa Profesi Wartawan dilecehkan oleh Sdr. Mr.Tarpal.

Hal itu pun membuat pimpinan umum media online chibernews.co.id geram terhadap salah satu warga desa Bilis Bilis bernama Mr.Tarpal yang sudah hina jurnalisnya tersebut,

Dapat disimpulkan bahwa Sdr. Mr.Tarpal.warga desa Bilis Bilis
telah melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE.

“Alfin Mif kepala biro chibernews.co.id
akan melaporkan ke Polsek Arjasa Kecamatan Arjasa Sumenep terkait penghinaan profesi wartawan oleh Akun grub Whatsapp Peduli Bilis Bilis. Dan harapan, kita agar laporan ini dapat ditindaklanjut oleh Polsek Arjasa,”ungkap Rahmat Hidayat,SH Kuasa hukum Chibernews.co.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *