Mediasi di Songgokerto, Petani dan Yayasan IIBS Al-Izzah Sepakat Buka Jalan Akses Tani Baru

Chibernews.co.id, Kota Batu — Setelah sempat memanas akibat penutupan akses, jalan usaha tani di Lingkungan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kelurahan Songgokerto memfasilitasi mediasi antara petani dan Yayasan IIBS Al-Izzah pada Kamis (13/8/2026).

Pertemuan berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Kelurahan Songgokerto mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Lurah Songgokerto, Farianto Masrul, bertindak langsung sebagai mediator.

Dari pihak petani hadir Aries Pratomo, S.H. selaku Koordinator LIPAN RI bersama perwakilan warga Songgoriti. Sementara dari pihak yayasan diwakili Ustadz Ahmad Shohibud Dawam, M.M., Direktur Kampus dan Keuangan Ma’had Al-Izzah Batu International Islamic Boarding School. Mediasi ini juga disaksikan Camat Batu, Ketua RW 01, Ketua RW 02, serta sejumlah warga dan petani.

Berawal dari protes di media sosial
Masalah muncul ketika jalan utama menuju lahan sawah warga ditutup pagar beton yang diduga milik yayasan. Penutupan itu membuat petani kesulitan mengangkut hasil panen dan mengganggu aktivitas ekonomi sehari-hari.

Ketidaknyamanan itu kemudian disampaikan Turimin mewakili para petani melalui LIPAN RI. Unggahan di media sosial membuat polemik ini semakin ramai diperbincangkan.

Sepakat korbankan lahan untuk jalan baru
Dalam suasana dialog, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 591/04/35.79.01.1003/2026 dengan empat poin utama:

1. Pengorbanan lahan: Petani bersedia menyisihkan tanah dengan lebar minimal 1,5 meter dan panjang 300 meter untuk dibangun jalan baru. Perataan lahan akan dilakukan bersama pada Agustus 2026 dengan dukungan alat berat dari Yayasan IIBS Al-Izzah.
2. Koordinasi: Jika ada permasalahan terkait lahan, pihak petani akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua RW 01 dan RW 02.
3. Kontribusi yayasan: Pihak yayasan menyatakan siap membantu dan berkontribusi dalam pembangunan jalan akses petani tersebut.
4. Musyawarah: Hal-hal lain yang belum diatur akan dibicarakan kembali dengan asas musyawarah mufakat.

Lurah Farianto Masrul menegaskan berita acara telah ditandatangani semua pihak dan saksi. Dengan demikian kesepakatan berlaku sejak hari ini.

“Harapannya dengan jalan baru ini aktivitas pertanian warga Songgoriti bisa kembali normal. Tidak ada lagi yang terhambat saat tanam maupun panen,” ujar Farianto.

Ustadz Ahmad Shohibud Dawam menyampaikan bahwa kesepakatan ini menegaskan hasil mediasi sebelumnya.

“Kami kembali menegaskan untuk jalan yang sudah dikerjakan Bapak-Bapak petani, sekarang Pak Wandi dan kawan-kawan. Dalam mediasi tadi sudah dituangkan lebar 1,5 meter sesuai kondisi nyata saat ini. Jadi tidak melebar menjadi sekitar 3 meter,” katanya.

Ia menambahkan, karena jalan dibuat oleh petani, pihak Al-Izzah ikut berempati untuk berkontribusi.

“Mereka sudah mengusahakan membuat jalan sendiri, maka kami akan ikut membantu agar harapan petani bisa mengangkut hasil panen melalui jalan yang dibuat sendiri,” ujarnya.

Weni, salah satu petani, berharap kesepakatan ini segera terealisasi. “Harapan kami bisa terealisasi pada Agustus ini sesuai kesepakatan siang ini,” ucapnya.

Dengan adanya titik temu ini, warga berharap pagar yang menutup akses lama bisa segera diganti dengan jalan yang lebih layak. Aktivitas di sawah Songgoriti pun diharapkan kembali berjalan seperti sedia kala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *