Aspal Baru Mulai Terkelupas, Proyek Tanpa Papan Informasi di Rajun Dipertanyakan Kades Bungkam

Chibernews.co.id, Sumenep — Proyek pengaspalan jalan di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang disebut masih relatif baru tersebut dilaporkan mulai menunjukkan kerusakan pada permukaan aspal.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya publik. Bagaimana mungkin pekerjaan yang belum lama selesai sudah terlihat mengalami pengelupasan? Pertanyaan tersebut kini mengarah pada kualitas pekerjaan, material yang digunakan, proses pengerjaan hingga pengawasan proyek, Senin, (28/09/2026).

Sorotan semakin menguat karena saat dilakukan penelusuran di lokasi, tidak terlihat papan informasi atau prasasti proyek yang dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai pekerjaan tersebut.

Padahal, informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, pelaksana serta waktu pelaksanaan menjadi bagian penting dalam transparansi pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

Kondisi di lapangan akhirnya melahirkan dugaan liar di tengah masyarakat, termasuk spekulasi mengenai apakah pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya pemeriksaan dokumen, pengukuran volume serta pemeriksaan teknis terhadap konstruksi jalan.

Yang menjadi pertanyaan adalah, jika pekerjaan tersebut memang telah dilaksanakan secara resmi, mengapa informasi proyek tidak terlihat jelas di lokasi?

Pengelupasan permukaan aspal pada pekerjaan yang relatif baru tentu patut mendapat perhatian. Kerusakan semacam itu dapat disebabkan berbagai faktor teknis, antara lain kualitas material, ketebalan lapisan, kondisi lapisan dasar, pemadatan, metode pelaksanaan maupun faktor lingkungan dan beban kendaraan.

Karena itu, pemeriksaan teknis menjadi penting untuk memastikan penyebab sebenarnya.

Seorang aktivis yang menyoroti persoalan tersebut meminta agar pekerjaan tidak hanya dilihat dari apakah jalan sudah selesai diaspal atau belum.

“Kalau aspal baru sudah mulai terkelupas, tentu harus diperiksa. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar selesai secara fisik, tetapi kualitasnya tidak diperhatikan. Apalagi kalau menggunakan uang negara,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara transparan berapa nilai pekerjaan, dari mana sumber anggarannya, siapa pelaksananya, berapa volume yang dikerjakan, serta bagaimana spesifikasi teknisnya.

Kades Rajun Belum Memberikan Klarifikasi Untuk memperoleh keseimbangan informasi, tim media telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Desa Rajun melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diterima terkait kondisi jalan, ketiadaan papan informasi serta detail pelaksanaan pekerjaan.

Sikap diam tersebut tentu membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab.

Bukan soal siapa yang harus disalahkan, tetapi masyarakat membutuhkan penjelasan resmi dan terbuka mengenai pembangunan yang berada di wilayah mereka.

Bukan Sekadar Aspal yang Harus Diperiksa Persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada kondisi permukaan aspal yang mengelupas.

Jika ingin memastikan tidak ada persoalan dalam pelaksanaan proyek, maka dokumen dan kondisi fisik harus diperiksa secara beriringan.

Mulai dari RAB, gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, volume, sumber anggaran, kontrak atau dokumen pelaksanaan, hingga hasil pekerjaan di lapangan perlu dicocokkan.

Dengan demikian, dugaan mengenai pekerjaan yang tidak sesuai maupun spekulasi mengenai proyek yang disebut “fiktif” dapat diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi.

Tim media juga mendorong instansi berwenang, termasuk Inspektorat maupun dinas teknis terkait, untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian.

Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, tentu harus ada pertanggungjawaban dan langkah perbaikan sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan kerusakan disebabkan faktor teknis tertentu, penjelasan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rajun belum memberikan klarifikasi. Ruang hak jawab dan konfirmasi tetap terbuka bagi Pemerintah Desa Rajun, pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *