Ombudsman RI Sidak Lapas Cibinong Bogor Kelas IIA Temukan Fasilitas Mewah Warga Binaan

Chibernews.co.id, Bogor– Ombudsman RI menemukan fasilitas khusus berupa ‘klaster mewah’ yang dihuni warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, saat inspeksi pengawasan pelayanan publik pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menjelaskan bahwa tim mendapati area hunian berpagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter dari kantin lapas. Di dalam kompleks tersebut terdapat bangunan menyerupai homestay berdinding seng warna biru, rumah petak krem, rumah putih berpagar hitam, hingga bangunan mirip vila.

Ketika kami menanyakan itu rumah apa Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi,” ujar Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI.

Pemeriksaan lebih lanjut di dalam bangunan tersebut mengungkap keberadaan fasilitas lengkap seperti sofa, televisi, meja makan, serta kulkas yang berisi minuman keras. Salah seorang warga binaan ditemukan berada di dalam rumah, sementara penghuni lain melarikan diri saat kedatangan tim pengawas.

“Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” ungkap Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI.

Area kompleks hunian tersebut juga dilengkapi fasilitas pendukung berupa tempat parkir dengan dua mobil mewah, fasilitas fitness, kolam, dan bakal arena simulator golf. Jalur pembuangan sampah yang tidak dipagari di bagian belakang turut menjadi akses keluar masuk kendaraan.

“Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan,” ungkap Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan klarifikasi mengenai status bangunan di area berpagar tersebut.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi Suseno, Kakanwil Ditjenpas Jabar.

Pihak Kanwil Ditjenpas Jabar saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait temuan inspeksi mendadak tersebut dan berjanji akan menjatuhkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi Suseno, Kakanwil Ditjenpas Jabar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *