Chibernews.co.id,Surabaya – Kejari Batu melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima (Sertijab), Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (23/1/2026).
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Batu ini, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu kini resmi diemban oleh Arya Wicaksana, S.H., M.H. Ia menggantikan Dr. Andy Sasongko, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam amanatnya, Kajati Jatim Agus Sahat menegaskan bahwa penempatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar rutinitas birokrasi, melainkan hasil dari kajian mendalam dan penilaian objektif.
“Serah Terima (Sertijab) tersebut adapun pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, DR. Andy Sasongko, SH, MH yang akan bertugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung,” bebernya.
Dalam sambutannya Agus Sahat ST, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) mengatakan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam.
“Ya, setiap kebijakan dan pengangkatan, melalui pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah kami ditentukan,” tegasnya.
Kajati Jatim juga menegaskan bahwa, pelantikan tersebut merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat.
Ada tiga poin utama yang ditekankan Kajati Jatim kepada Kajari Batu yang baru:
1. Profesionalisme: Menghadirkan kinerja yang terukur dan sesuai SOP.
2. Manajerial: Mencurahkan keahlian dan pengetahuan dalam memimpin satuan kerja.
3. Integritas: Mengimbangi kemampuan teknis dengan nilai akhlak, moral, dan disiplin tinggi.
Dan Kajati Jatim juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik ini, dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya.(*).