Warga Tangkilsari Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan Jalan Raya

Chibernews.co.id, Malang – Hadi Sutjipto salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Tangkilsari Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) berinisiatif memperbaiki jalan rusak di desanya dengan dana pribadi, karena sudah beberapa kali meminta diperbaiki melalui desa hanya dijanji – janjikan saja.

Bahkan informasi yang terakhir Hadi menghubungi kantor desa melalui sekdes dan mendapat jawaban tidak diajukan dalam anggaran tahun 2025.

“Saya telpon sekdes dan sekdes menyampaikan anggaran perbaikan jalan adanya tahun 2025,” tegasnya.

Hadi mengaku dirinya ingin masyarakat desa Tangkilsari bisa menikmati akses jalan di desanya dengan lancar tanpa hambatan adanya jalan berlubang atau rusak.

“Saya ingin warga Tangkilsari bisa mengakses jalan dengan lancar tanpa hambatan dan jalan yang rusah berlubang kami perbaiki,” terang Hadi Sutjipto mantan Hakim Tipikor,Rabu, (11/09/2022).

Pria yang juga menjadi Dosen di Fakultas Hukum UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) menambahkan, pada bulan November ia akan menikahkan putrinya dan akan hadir beberapa kawan lamanya seperti Bupati Malang ,beberapa Hakim Agung serta Pimpinan KPK.

“Bulan depan saya akan menikahkan putri saya dan akan hadir beberapa kawan lama saya seperti Bupati Malang Drs.H.Sanusi.MM dan beberapa orang Hakim Agung, serta pimpinan KPK,” tutur Hadi Sutjipto.

Warga Desa Tangkilsari terlihat sangat senang dengan adanya pengaspalan jalan di desa mereka, salah satu warga menuturkan dirinya nanti bisa lebih cepat lagi kalau mau pergi ke pasar.

“Setelah diaspal kami bisa berkendara lebih nyaman dan cepat untuk pergi kepasar mengais rejeki,” ungkap Bu Kaya.

Hadi yang juga dikenal sebagai Advokat Senior Kota Malang, menyampaikan Kontraktor yang melakukan pengaspalan mulai melakukan pengaspalan sejak tadi pagi dan diperkirakan besuk pagi selesai.

“Hari ini kami mulai melakukan perbaikan jalan yang rusak, menutup kembali lubang yang masih ada serta melakukan pengaspalan jalan mulai dari jalan raya sampai jalan batas desa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *