Chibernews.co.id, Jakarta, 29 Agustus 2025 — Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditahan setelah kendaraan taktis (rantis) yang mereka operasikan menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ketujuh anggota yang diamankan berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Mabes Polri serta Propam Mako Brimob.
Dalam proses penyelidikan, salah satu anggota yang berada di dalam rantis memberikan keterangan bahwa dirinya mengalami kesulitan melihat kondisi sekitar saat insiden terjadi. Menurut pengakuannya, situasi di lapangan dipenuhi asap tebal dan lemparan batu yang mengganggu pandangan. Kondisi semakin sulit karena kaca kendaraan rantis berwarna gelap.
“Jalanan saat itu penuh asap, ditambah kaca kendaraan gelap, sehingga saya tidak sadar ada pengemudi ojek online yang melintas,” ujar salah satu terperiksa, sebagaimana dikutip penyidik.
Akibat keterbatasan pandangan tersebut, pengemudi ojol nahas bernama Affan Kurniawan tidak terlihat hingga akhirnya tertabrak rantis dan meninggal dunia di lokasi.