Chibernews.co.id, Sumenep — Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kian menguak. Fakta terbaru menunjukkan bahwa ASN berinisial LT tidak hanya sekali terjerat kasus hubungan terlarang, melainkan berulang kali, bahkan hingga memiliki anak dari hasil perselingkuhan sebelumnya.
Kepada media ini, RM, suami sah LT, mengungkap kronologi mengejutkan yang menelanjangi sisi gelap rumah tangganya bersama ASN tersebut. RM menyebut, perselingkuhan pertama LT terjadi beberapa tahun lalu, yang kemudian diketahui setelah anak hasil hubungan tersebut berusia tiga tahun.
“Saya baru tahu setelah anak itu berumur tiga tahun. Waktu itu LT menangis dan minta maaf, berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap RM dengan nada kecewa.
Namun janji itu rupanya hanya tinggal kata. Setelah dua tahun berlalu, RM kembali menemukan indikasi kuat bahwa istrinya menjalin hubungan gelap dengan pria lain. Skandal kedua itu sempat tercium dan hampir terbongkar sepenuhnya setelah sejumlah pesan pribadi LT bocor ke tangan RM.
“Setelah dua tahun, dia mengulanginya lagi dengan orang lain. Ketahuan lagi. Saya pikir itu akhir, tapi ternyata tidak,” sambung RM.
Yang lebih mencengangkan, menurut RM, hubungan terlarang LT kini kembali terulang untuk ketiga kalinya, bahkan dengan rekan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Ia menilai, perilaku itu bukan lagi sekadar pelanggaran moral rumah tangga, melainkan juga telah menodai citra ASN dan meruntuhkan martabat lembaga tempat LT bekerja.
RM pun menunjukkan sejumlah bukti percakapan (chat) yang memperkuat tudingannya, mulai dari periode awal perselingkuhan hingga yang terbaru. Bukti-bukti tersebut kini tengah ia siapkan untuk diserahkan ke pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
“Saya sudah punya bukti dari dulu. Dari chat, foto, sampai pengakuan. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ASN seperti ini dibiarkan mencoreng nama baik dinas,” tegas RM.
Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi ASN yang terbukti berselingkuh, bahkan memerintahkan Inspektorat untuk menindak tegas pelanggaran etika di lingkungan pemerintahan.
“Kemarin saya sudah sampaikan ke Inspektorat untuk memecat ASN yang terbukti berselingkuh,” kata Bupati Fauzi di hadapan wartawan, menegaskan sikapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, LT belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang dilayangkan oleh suaminya. Namun sumber internal di Dinas Pendidikan menyebut bahwa proses klarifikasi terhadap LT sedang berlangsung, dan seluruh pihak diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi pemerintah daerah, terutama dalam menegakkan disiplin dan moralitas ASN di tubuh birokrasi Sumenep. Publik menanti, apakah janji tegas Bupati benar-benar diwujudkan, atau kembali berhenti di tataran pernyataan.





