Tambang Galian C Diduga Ilegal Milik Agus Santoso Disorot, BBM Subsidi Ikut Dipertanyakan

Chibernews.co.id, Buol — Aktivitas tambang galian C yang diduga berkaitan dengan Agus Santoso kembali menjadi sorotan. Aktivitas pengambilan material di lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas pertambangan serta sumber pembiayaan operasional yang digunakan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengambilan dan pengangkutan material galian. Namun, hingga kini status perizinan kegiatan tersebut masih menjadi hal yang perlu diperjelas kepada publik.

Selain persoalan legalitas tambang, muncul pula dugaan kuat bahwa operasional kegiatan tersebut menggunakan BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas alat maupun kendaraan pengangkut material.

Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung dan penelusuran distribusi BBM oleh aparat terkait. Sebab, apabila BBM bersubsidi benar digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan yang tidak berhak menerimanya, persoalannya tidak lagi sebatas dugaan tambang tanpa izin, tetapi juga menyangkut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Legalitas Tambang Wajib Dibuka

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah kegiatan galian tersebut telah memiliki perizinan pertambangan yang sah dan masih berlaku.

Pemeriksaan juga perlu mencakup status lokasi, jenis material yang diambil, pemegang izin, kapasitas produksi, hingga pihak yang melakukan kegiatan di lapangan.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan tanpa izin sebagaimana dipersyaratkan, maka aparat penegak hukum perlu mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Dugaan BBM Subsidi Perlu Diusut

Dugaan penggunaan BBM bersubsidi menjadi persoalan lain yang tidak boleh diabaikan.

Aparat terkait perlu menelusuri dari mana BBM diperoleh, siapa yang membeli, kendaraan atau alat apa yang menggunakannya, serta apakah penggunaan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Jika ditemukan bukti bahwa BBM bersubsidi disalurkan atau digunakan secara tidak semestinya untuk mendukung kegiatan pertambangan, maka harus ada pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Agus Santoso Perlu Berikan Klarifikasi

Agus Santoso perlu diberikan ruang untuk menjelaskan secara terbuka mengenai keterkaitannya dengan aktivitas galian C tersebut, termasuk status kepemilikan atau pengelolaan lokasi, legalitas pertambangan, serta sumber BBM yang digunakan dalam kegiatan operasional.

Klarifikasi tersebut penting agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada dugaan, tetapi dapat menguji seluruh informasi berdasarkan fakta dan dokumen.

Pada akhirnya, publik hanya membutuhkan kepastian: jika kegiatan tersebut legal, tunjukkan perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *