Skandal OPV & Fregat: Jejak Broker Jimmy Wijaya Menguat, KPK Didesak ‘Bongkar Total’ Mafia Alutsista

Chibernews.co.id, Nasional — Jejak dugaan praktik percaloan dalam pengadaan Alutsista TNI kembali mencuat. Siasat Strategis Center (SSC) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka investigasi penuh terhadap proyek Offshore Patrol Vessel (OPV) dan tender Fregat TNI AL—dua proyek bernilai triliunan rupiah yang disebut menjadi “lahan empuk” permainan broker.

Desakan ini disampaikan Pengamat Kebijakan Pertahanan SSC, Paijo Parikesit, melalui video berdurasi 4 menit 56 detik yang tersebar di sejumlah platform media sosial. Paijo menyoroti pola sistematis yang melibatkan perantara non-teknis dalam proyek pertahanan, yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun namun tidak tersentuh aparat.

Dalam analisis SSC, satu nama mencuat secara konsisten: Jimmy Wijaya.
Figur ini diduga menjadi penghubung antara vendor asing dan sejumlah pejabat yang mengurus pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista).

SSC menyampaikan bahwa Jimmy muncul dalam dua proyek strategis:

1. Tender Fregat 2020

2. Proyek OPV 2023–2024 senilai Rp 2,16 triliun

 “Peran Jimmy Wijaya sebagai broker telah mengubah pengadaan Alutsista menjadi arena bancakan elite. KPK tidak boleh menutup mata. Mengusut JW adalah pintu masuk membongkar mafia pertahanan,” tegas Paijo.

Proyek pembangunan dua kapal OPV (Hull 406 dan 411) terikat kontrak sejak 2020. Namun, pada Maret 2023, progres fisik baru berada di angka 35%. Kapal akhirnya diluncurkan pada September 2024 empat tahun setelah kontrak diteken.

Keterlambatan panjang ini, menurut SSC, bukan sekadar persoalan teknis, tetapi diduga terkait permainan termin pembayaran dan intervensi broker.

SSC menemukan indikasi bahwa arus fee dan pembagian keuntungan nonformal membuat alur proyek tersendat, sementara negara harus menanggung biaya kemacetan.

Fregat 2020: Praktik Lobi, Fee, dan Jalur Kelabu

Media investigasi sebelumnya telah menyebut nama JW dalam tender Fregat 2020. Dugaan perannya mencakup:

mengatur jalur komunikasi vendor,

menentukan titik lobi,

dan membagi fee ke sejumlah pihak.

Polanya disebut sama: mengintervensi proses teknis demi keuntungan komersial.

Kerugian Negara: Ratusan Miliar Rupiah ‘Mengalir Tanpa Jejak’

Simulasi SSC menunjukkan potensi kerugian negara dari keterlambatan OPV mencapai Rp 173–216 miliar hanya dari biaya modal.

Di luar itu, potensi mark-up dan fee broker pada nilai proyek Rp 2,16 triliun mencapai Rp 216 miliar, belum termasuk deviasi termin dan risiko bancakan internal.

SSC menilai, total kerugian bisa melampaui setengah triliun rupiah apabila seluruh skema percaloan diurai.

KPK Dinilai Tidak Bergerak

Paijo menyinggung bahwa KPK terkesan “mati langkah” menghadapi kasus Alutsista yang melibatkan broker.

“Jika peran Jimmy Wijaya tidak disentuh, KPK sama saja sedang melegalkan bancakan di sektor pertahanan. Ini pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya.

Untuk menutup ruang mafia pertahanan, SSC meminta KPK segera mengambil langkah berikut:

1. Audit forensik seluruh pembayaran OPV dari 2020 hingga 2024.

2. Pembongkaran peran JW dalam dua proyek besar, termasuk aliran dana.

3. Pembekuan pembayaran yang tidak sesuai bobot progres.

4. Blacklist broker dan perantara yang terindikasi menerima fee ilegal.

5. Pembukaan kontrak strategis kepada publik demi transparansi.

Mafia Pertahanan Dianggap Sudah Menggurita

SSC menyimpulkan bahwa kasus OPV dan Fregat menunjukkan betapa kuatnya jaringan broker yang bermain di balik pengadaan Alutsista. Jika KPK tidak bertindak, dugaan praktik bancakan ini akan terus menggerogoti anggaran pertahanan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *