Chibernews.co.id, Kota Batu – Oknum Polisi Wanita (polwan) Polres Blitar Kota digrebeg Sat Reskrim Polres Batu di hotel Kota Batu, Jawa Timur.
Dugaan perzinahan, Sat Reskrim Polres Batu lakukan Penggrebekan di sebuah kamar hotel AI (inisial) berlokasi di jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik Kota Batu, pada Sabtu 18 Oktober 2025. Dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Oknum Polwan tersebut dalam kondisi sendirian.
Sementara seorang pria GP (inisial) yang diduga selingkuhanya tidak ada di tempat kejadian perkara saat penggrebekan terjadi, namun pihak Polisi sempat mengamankan beberapa barang bukti.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata Siboro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Iptu M. Huda Rahman PLH Kasi Humas Polres Batu, saat konferensi pers mengatakan bahwa terlapor inisial NRP (31) saat ini, adalah Anggota Polri Aktif di Polres Blitar Kota.
“Terlapor adalah NSR (inisial) 31 Tahun. Anggota Polwan aktif di Polres Blitar Kota dan pelapornya adalah Suaminya sendiri yang juga anggota Polisi. Pada saat itu pelapor juga berada dilokasi, dan saat terjadi penggrebekan yang dilakukan bersama-sama dengan Satreskrim Polres Batu yang saat itu sedang piket,” Tutur Plh. Kasi Humas Polres Batu pada Senin (20/10/2025).
Pada saat penggrebekan Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.
“Selain mengamankan terduga terlapor, Polisi juga mengamankan barang bukti seperti celana dalam, baju warna pink, I phone 15, Buku nikah, mobil inova warna abu-abu,” Jelasnya.
Untuk mengetahui lebih detail terkait kejadian tersebut saat ini pihak aparat penegak hukum, sedang melakukan pendalaman melalui penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut, terkait kejadian dugaan perzinahan tersebut. Terkait motifnya juga masih belum diketahui,” pungkasnya.