RM Gugat Keadilan ke Bupati Sumenep: Desak Sanksi Tegas untuk ASN Diduga Selingkuh

Chibernews.co.id, Sumenep – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LT kini memasuki babak baru. RM, suami sah dari LT, resmi melayangkan surat pengaduan sekaligus permohonan penangguhan izin cerai kepada sejumlah instansi, termasuk Bupati Sumenep, sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran moral dan etik ASN.

Dalam surat bertanggal 17 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh RM, ia menegaskan bahwa tindakan LT telah mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik ASN. Ia mendesak agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap pelanggaran ini dan segera menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan sanksi kepada LT selaku istri dari saya, RM, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku bagi seorang ASN,” tegas RM dalam surat pengaduannya.

Surat tersebut ditembuskan ke berbagai lembaga dan pejabat penting, mulai dari Bupati Sumenep, Kemendikbudristek, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Inspektorat, hingga BKPSDM Sumenep. Langkah itu menunjukkan keseriusan RM untuk memperjuangkan keadilan sekaligus menantang ketertutupan birokrasi dalam menangani kasus moral di tubuh ASN.

Namun, di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep masih memilih langkah hati-hati. Kepala dinas memastikan bahwa proses klarifikasi internal terhadap LT masih berlangsung dan menegaskan komitmen untuk menghormati setiap proses hukum yang ditempuh oleh pihak suami.

Meski begitu, RM mengaku kecewa terhadap sikap lamban dinas pendidikan yang dinilainya mengulur-ulur waktu tanpa mediasi nyata.

“Sampai hari ini, tidak ada itikad baik dari pihak dinas untuk memediasi persoalan ini. Saya hanya ingin kebenaran ditegakkan dan marwah ASN dijaga,” ujar RM dengan nada tegas kepada media ini.

Hingga berita ini diturunkan, LT belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Sementara surat RM yang kini beredar di kalangan pejabat Pemkab Sumenep menjadi perbincangan hangat dan menambah tekanan publik terhadap integritas penegakan disiplin ASN di daerah ujung timur Madura itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *