Chibernews.co.id, Bojonegoro,– ‘Polsek Baureno, Polres Bojonegoro, berhasil menangkap seorang pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Baureno-Kepohbaru, tepatnya di Desa Poluju, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada Rabu sore, 11 Desember 2024. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah FRS (24), warga Kabupaten Sampang, Madura, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika dua korban, MIM (14) dan ACM (13), warga Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru, sedang menuju tempat pangkas rambut dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pelaku menuduh korban telah menyerempet adik mereka. Meskipun korban merasa tidak bersalah, pelaku tetap memaksa dan mengajak korban untuk menemui adik mereka sebagai alasan.
Salah satu pelaku membonceng MIM dengan dalih ingin menunjukkan lokasi adik pelaku, sementara ACM menunggu di lokasi bersama pelaku lainnya. Setelah sampai di Desa Boerno, Kecamatan Baureno, pelaku meninggalkan MIM dengan alasan ingin menjemput temannya. Saat itu, MIM baru menyadari dirinya menjadi korban begal. MIM langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan MIM segera membantu mengejar pelaku. Saat pelaku mencoba kabur, korban MIM menghadang kendaraan pelaku hingga terjatuh ke sawah. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Baureno untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku yang ditangkap: FRS (24).Pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan informasi terkait keberadaan pelaku yang melarikan diri. Kapolsek Baureno, AKP Matsuis Wanto, memastikan bahwa kasus ini akan diproses hukum dengan tegas untuk memberikan efek jera.