Chibernews.co.id, Probolinggo — Upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo menekan praktik prostitusi kembali dilakukan melalui operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (11/9/2026).
Dalam operasi yang menyasar kawasan Embung Miring (EMI), Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, petugas mengamankan 11 perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi.
Kali ini, Satpol PP menerapkan strategi berbeda. Operasi dilakukan secara tertutup untuk menghindari kebocoran informasi yang dinilai menjadi kendala dalam sejumlah operasi sebelumnya.
Strategi tersebut tampaknya membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan 11 perempuan dari lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Kantor Damkar Satpol PP di Kecamatan Dringu untuk menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan, termasuk pendataan identitas dan pemeriksaan kesehatan.
Satpol PP Ubah Strategi Setelah Operasi Diduga Kerap Bocor
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, mengatakan perubahan pola operasi dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya.
Menurutnya, beberapa operasi yang dilakukan sebelumnya diduga telah diketahui oleh pihak yang menjadi sasaran sehingga target sudah terlebih dahulu bersiap meninggalkan lokasi.
“Karena beberapa kali operasi yang kami lakukan itu selalu bocor sehingga target yang kami incar sudah bersiap-siap. Oleh karena itu operasi kali ini kami lakukan secara senyap,” ujar Taupik.
Dengan pola operasi tertutup tersebut, petugas memiliki ruang lebih besar untuk melakukan penindakan tanpa memberikan kesempatan kepada sasaran untuk menghindar.
11 Perempuan Jalani Pendataan dan Pemeriksaan
Sebanyak 11 perempuan yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh petugas. Selain pendataan identitas, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan setelah operasi.
Satpol PP memastikan langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Namun, status 11 perempuan yang diamankan masih sebatas dugaan dan proses pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing orang.
Pemkab Probolinggo melalui Satpol PP diharapkan tidak hanya mengandalkan operasi penertiban, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan pembinaan agar praktik prostitusi tidak kembali muncul di lokasi yang sama.
Operasi Pekat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang diduga melanggar norma sosial maupun ketentuan daerah.