Polemik SPPG MBG Rubaru Kian Panas, Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD hingga Standar Gizi Dipertanyakan

Chibernews.co.id, Sumenep – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi tumpuan harapan peningkatan kualitas gizi anak sekolah justru terseret pusaran polemik di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu, (28/02/2026).

Berdasarkan laporan terbaru Januari–Februari 2026, pengelolaan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah tersebut memantik konflik terbuka, saling tuding, hingga dugaan pelanggaran standar operasional.

Sorotan tajam mengarah pada persoalan legalitas dan sertifikasi dapur SPPG yang disebut bermasalah. Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, justru terjadi aksi saling lepas tanggung jawab antara oknum anggota DPRD Sumenep dan Kepala Dapur SPPG Rubaru.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin program yang menyasar konsumsi anak sekolah berjalan tanpa kepastian standar dan pengawasan ketat?
Sejumlah aktivis menilai polemik tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan internal.

SPPG Karangnangka di Rubaru menjadi pusat perhatian setelah beredar dugaan bahwa unit tersebut terafiliasi dengan oknum anggota DPRD Sumenep.

Jika benar, maka konflik kepentingan menjadi isu krusial. Pengelolaan program publik oleh pihak yang memiliki posisi politik dinilai rawan intervensi dan minim transparansi.

Lebih jauh, pengoperasian dapur disebut berjalan tanpa kehadiran ahli gizi aktif. Padahal, program MBG menuntut standar nutrisi yang terukur dan terverifikasi secara profesional.

Keresahan wali murid semakin menguat setelah menu makanan yang dibagikan dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar gizi seimbang.

Beberapa orang tua bahkan mempertanyakan apakah anak-anak mereka dijadikan “ajang uji coba” menu, alih-alih benar-benar menjadi prioritas penerima manfaat program peningkatan gizi.

“Program ini untuk masa depan anak, bukan proyek coba-coba,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Di internal SPPG Rubaru sendiri, muncul tudingan bahwa Kepala SPPG lebih fokus pada pencitraan ketimbang pembenahan sistem. Pengawasan distribusi makanan disebut gagal total, sehingga menu yang dipersoalkan tetap dibagikan tanpa evaluasi memadai.

Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola yang dinilai amburadul.

Tak berhenti di situ, muncul pula tudingan bahwa diduga beberapa SPPG di wilayah Sumenep, termasuk yang berada di sekitar Rubaru, beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan bukan lagi sekadar kualitas makanan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan lingkungan dan keselamatan publik.

Situasi yang kian memanas memicu desakan keras dari aktivis dan masyarakat agar pemerintah daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.

Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap legalitas, standar operasional, hingga aliran anggaran program MBG di Rubaru. SPPG yang terbukti melanggar standar diminta segera dihentikan operasionalnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Program yang seharusnya menjadi kebanggaan dan solusi gizi generasi muda, kini justru dipertanyakan integritas dan akuntabilitasnya. Publik menanti: akankah polemik ini diusut tuntas, atau kembali menguap tanpa pertanggungjawaban?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *