Chibernews.co.id, Kota Batu – Paguyuban Pedagang Kaki Lima Among Roso di Jalan sultan Agung sisi barat gelar dengar Pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batu, dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Rapat di gedung DPRD Jalan Katjoeng Permadi, Desa Junrejo, Kota Batu. Selasa (10/09/2024).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Batu, Moh. Didik Subiyanto, bersama Wakil Ketua Punjul Santoso, dalam dengar pendapat yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB. didampingi anggota dewan seperti Ady Sayoga, Nurali, Amirah, Dewi, Sampurno, Hasan, dan Katarina. Pihak eksekutif yang diundang antara lain Satpol PP, Dishub Kota Batu, Diskoperindag, Camat Batu serta Pihak Polres Batu.
Edi Prasetyo Ketua Paguyuban Among Roso mengatakan sedih dan sangat prihatin dengan adanya perintah penggusuran lapak PKL.
“Betapa sedihnya paguyuban kami, dapat surat perintah penggusuran pada tanggal 01/09/2024. Dan batas waktu terakhir penggusuran adalah tanggal 27/09/2024. Kami menginginkan solusi yang baik, Kami hanya ingin mencari makan untuk menyambung hidup bersama keluarga agar Anak-anak tetap dapat sekolah demi masa depan yang lebih lebih baik,” Ungkap Ketua Paguyuban.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Batu, Punjul Santoso menegaskan kami dalam beberapa hari kedepan akan melaksanakan musyawarah dengan instansi terkait untuk merumuskan solusi terbaik perihal PKL.
“Kami akan melakukan musyawarah dengan instansi terkait agar dalam beberapa hari kedepan para PKL khususnya paguyuban Among Roso bisa mendapatkan informasi solusi tempat berjualan, sebelum adanya penindakan dari penegak Perda yaitu Satpol PP,” Urainya.
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kota Batu, Dr. Abdul Rais. S.Pd.M.Si., mengatakan bahwa sesungguhnya secara Nurani Kami tidak sampai hati.
“Pertemuan ini kami sangat mendukung dan akan berperan aktif dalam mencari solusi yang baik bagi semua pihak, selaku Satpol PP, kami juga sebenarnya tidak sampai hati melihat kondisi masyarakat yang sesungguhnya dilapangan, tapi kami ini dalam rangka menjalankan tugas sebagai Penegak Perda, dan kami juga berusaha melaksanakan tugas secara Humanis, agar tidak bermasalah dilapangan saat proses pembongkaran,” Ujar Kasatpol PP.
Katrine Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batu Menyampaikan dalam Hearing, Seharusnya hadir disini semua pihak terkait bukan hanya staf perwakilannya saja.
” Yang hadir disini saat ini harusnya Pj. Wali Kota, Sekda Kota Batu, Dinas PUPR, Lurah Ngaglik dan Lurah Sisir, agar semua turut serta memahami apa yang menjadi keluhan Masyarakat dan bersama-sama mencari jalan keluar yang baik bagi kelangsungan hajat hidup orang banyak. Jangan diwakilkan sebab kalau hanya wakil yang hadir bisa jadi nanti jawabanya “Opo Jare” (Apa Katanya) karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama secara wajib sebagai “Public Service” Pelayan Masyarakat,” Tegas Kathrine yang juga Ibu Sanduk Kota Batu.
Hasan Abdilah selaku Anggota Dewan yang memaparkan rumusan solusi alternatif bagi pelaku Pedang Kaki Lima.
“Ada baiknya jika Para pelaku PKL di kelola secara Formal oleh Dinas Koperindag Batu, sebagai Leading Sektor yang membidangi, Seperti, tempat khusus yang dapat menarik para wisatawan untuk menikamati wisata kuliner dengan pemandangan yang bagus, dengan dibuatkan Sentral Kuliner dengan tampilan yang seragam,” Jelasnya.
Kota Batu adalah Kota Pariwisata yang mendunia, ada banyak ragam yang menjadikan Kota Batu ini, digemari oleh banyak Pelancong baik Domistic maupun Mancanegara, namun bagaimana dengan Kondisi Real Masyarakat yang sesungguhnya, yang mana masih banyak warga yang belum mapan secara Ekonomi dan masih banyak yang berpenghasilan sangat pas-pasan bahkan terkadang kurang.
Hiruk pikuk kunjungan wisatawan ke Kota Batu, diharapkan dapat menjadi pemicu bangkit dan majunya perekonomian warga, Dan Masyarakat harus mendapat manfaat secara langsung hasil dari perkembangan Pariwisata di Kota Batu.