Chibernews.co.id, Sumenep — Aksi kriminal dengan modus jual beli sapi kembali memakan korban. Seorang petani di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, harus menelan kerugian besar setelah uang tunai sebesar Rp18,2 juta miliknya dirampas oleh dua orang tak dikenal.
Korban diketahui bernama Moh. Ayub (59), warga Dusun Pakacangan, Desa Bilapora Rebba. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar kawasan Pasar Lenteng, Desa Lenteng Timur.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban awalnya datang ke pasar bersama rekannya, Rusdi, dengan tujuan membeli sapi. Di lokasi, korban sempat melihat seorang pria yang sebelumnya membawa sapi, namun saat didekati, hewan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Saat ditanya, pria itu berdalih sapi berada di lokasi lain dan mengajak korban untuk melihat langsung. Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun mengikuti pelaku keluar dari area pasar.
Pelaku kemudian menggiring korban ke lokasi yang lebih sepi di sebelah selatan pasar, bahkan melewati area sungai sejauh kurang lebih 100 meter. Di titik itulah aksi kejahatan terjadi.
Secara tiba-tiba, pelaku merampas uang korban yang tersimpan di saku baju. Korban sempat melakukan perlawanan, namun situasi berubah saat seorang pelaku lain datang dan turut membantu aksi tersebut.
Dalam kondisi terdesak menghadapi dua pelaku, korban tidak mampu mempertahankan uangnya. Uang tunai sebesar Rp18,2 juta pun berhasil dibawa kabur.
Usai beraksi, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur, meninggalkan korban dalam keadaan syok di lokasi kejadian.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polres Sumenep pada 16 Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam laporannya, korban juga mengungkap ciri-ciri pelaku. Pelaku pertama diperkirakan berusia sekitar 45 tahun, bertubuh sedang dengan tinggi sekitar 170 cm, mengenakan kaos abu-abu dan penutup kepala hitam. Sementara pelaku kedua bertubuh gemuk, tinggi sekitar 170 cm, mengenakan kaos kuning dan topi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu para pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan atau modus serupa yang kerap menyasar warga di area transaksi tradisional.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melakukan transaksi bernilai besar dengan pihak yang tidak dikenal, terlebih di lokasi yang minim pengawasan.