KPU Batu Nyatakan Berkas Ketiga Bapaslon Pilkada 2024 Semua Lengkap

Chibernews.co.id, Kota Batu – KPU Kota Batu telah menuntaskan tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Jalan Sultan Agung Kelurahan Sisir, Kota Batu, pada Sabtu malam (14 /9/ 2024).

Hasil penelitian menyatakan bahwa dokumen persyaratan administrasi ketiga bapaslon, yakni Firhando Gumelar – H. Rudi, Kris Dayanti – Kresna Dewanata Phrosakh dan Nurochman, S.H., M.H. – Heli Suyanto, S.H., M.H. semuanya lengkap dan benar (memenuhi syarat).

Bacaan Lainnya

Setelah pengumuman ini dipublikasikan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Oleh Tim verifikasi data dan administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Yang mana pada penyerahan sebelumya dinyantakan masih belum lengkap.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.S.Sos., menjelaskan bahwa rangkaian panjang penelitian dokumen administrasi tiga bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah dimulai pada 29 Agustus 2024 lalu. Masa perbaikan dokumen dan verifikasi juga telah dilalui dengan baik, benar dan lancar.

“Akhirnya pada hari ini 14 September, kita harus menyerahkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Batu,” tuturnya.

Lanjut Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kota Batu, menyampaikan bahwa berkas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah dinyatakan lengkap.

“Teman-teman media mohon dibantu menyampaikan kepada Masyarakat, bahwa pada tanggal 16,17 dan 18, untuk memberikan tanggapan atas pasangan calon yang akan kita umumkan besok pada tanggal 15. Selanjutnya pada tanggal 19,20,21. Kami akan klarifikasi atas tanggapan masyarakat dari hasil yang sudah dimumumkan. Setelah Kita klarifikasi dan tidak ada persoalan, pada tanggal 22 akan ada penetapan pasangan calon dan pada tanggal 23 akan dilakukan pengundian nomer urut,” Jelas Thomi.

Menurut Thomi berkenaan dengan berkas administrasi ketiga pasangan calon telah dinyatakan lengkap.

“Dari hasil Pleno tim KPU dan Kordinasi dengan Bawaslu bahawa telah menetapkan dan memutuskan tiga pasangan bakal calon telah dinyatakan lengkap secara berkas administrasi sejak awal daftar calon dan pencalonan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *