Chibernews.co.id Ngawi- Seorang Jaksa Muda bernama Jovi Andrea Bachtiar dibui setelah mengkritisi rekan kerjanya bernama Nella Marsella yang diduga menggunakan mobil dinas Kejari Tapanuli Selatan, Sumatera Utara untuk berkencan.
Sebagaimana yang ia ceritakan di akun media sosialnya, Jovi kelahiran Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ikut orang tuanya merantau dan besar di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kini sedang menjalani proses hukum.
Jovi yang merantau ke Ngawi ketika lulus sekolah kemudian jatuh cinta dengan dunia penegakan hukum, lalu ia memutuskan kuliah mengambil jurusan ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kala duduk di bangku perkuliahan, Jovi terbilang aktif dalam berbagai kegiatan baik akademik dan non akademik. Bahkan, saat ia libur kuliah kemudian pulang ke Ngawi, Jovi aktif dalam gerakan aksi unjuk rasa menentang perilaku korupsi.
Setelah lulus kuliah, Jovi diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kejaksaan Negeri Sumatera Utara. Ia pun vokal bersuara soal isu-isu hukum yang merebak di tengah-tengah lembaga hukum kejaksaan.
Tak cukup di situ, ia juga kerap mengkritisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menurut Jovi digunakan untuk membungkam orang-orang yang kritis. Hingga sampai kritikan itu justru membawanya ke meja hijau karena mengungkap dugaan oknum staff Kejari Tapsel menggunakan mobil dinas untuk berkencan.
Hingga berita ini diturunkan Jovi Andrea Bachtiar ditahan kepolisian setempat. Jovi dilaporkan Nella Marsela dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE. Di akun media sosial Tiktok miliknya, Jovi meminta kepada Presiden Prabowo dan Kepala Kejaksaan Agung agar memberikan keadilan baginya. (*)