Gelar Perss Release Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batu 2024

Chibernews.co.id,Kota Batu – Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., menggelar perss release tentang pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024, pada Senin (30/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Batu yang berlokasi di Jalan Sultan Agung No.07, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Pencapaian Sepanjang 2024 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok, dan Fungsi Kejaksaan Negeri Batu sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern,” demikian terang Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dengan ini pihaknya menguraikan kinerja masing – masing bidang pada Kejaksaan Negeri Batu diantaranya yakni:

BIDANG INTELIJEN
Bidang Intelijen selama kurun waktu tahun 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan yakni sebagai berikut : PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat)
PAKEM adalah salah satu program Kejaksaan yang bertugas untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan aliran kepercayaan dan keagamaan.

Pada Kejaksaan Negeri Batu telah diselenggarakan 1 (satu) kegiatan dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu diangkat sebagai Dewan Penasehat MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) Kota Batu yang mana MLKI adalah wadah bagi Aliran Kepercayaan Masyarakat di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertempat di Hotel El Royale Kartika Kota Batu. Kegiatan diisi dengan kegiatan rapat koordinasi yang membahas tentang Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 terhadap Penganut Aliran Kepercayaan dalam Tatanan Sosial Kemasyarakatan di Kota Batu.

PENKUM (Penerangan Hukum)
Penerangan Hukum adalah Tindakan hukum preventif yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kepatuhan hukum dan Masyarakat yang tertib hukum. Pada Kejaksaan Nege. Desa, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK Desa, dan BPD pada Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo, dan Kecamatan Bumiaji.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara terpisah selama 3 (tiga) hari membahas tentang Tupoksi Kejaksaan dalam Ruang Hukum dan Sosial Kemasyarakatan.

JMS (Jaksa Masuk Sekolah)
Jaksa Masuk Sekolah merupakan program penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan menargetkan audiensnya kepada pelajar.

Program tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Pada Kejaksaan Negeri Batu, Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan sebanyak 11 (sebelas) kegiatan dengan rincian 8 pada sekolah tingkat menengah pertama, dan 3 pada sekolah tingkat menengah atas. Kegiatan tersebut membahas materi berkaitan dengan kasus kriminalitas pada remaja yang menjadi atensi di Kota Batu diantaranya terdapat isu Kenakalan Remaja, Bullying, Etika dan lain sebagainya.

Jaksa Menyapa
Program Jaksa Menyapa adalah program yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Program ini dapat meliputi kegiatan penyuluhan huum dan penerangan hukum dengan melakukan dialog interaktif. Pada Kejaksaan Negeri Batu kegiatan Jaksa Menyapa diselenggarakan dengan bekerja sama dengan instansi media massa elektronik melalui siaran radio, dan televisi diantaranya Platform Radio RRI PRO -1 Malang dan Batu TV yang merupakan stasiun televisi lokal Malang Raya yang berpusat di Kota Batu.

Jaksa Menyapa dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batu sebanyak 5 (lima) kegiatan dengan 1 diantaranya diselenggarakan dengan Platform Radio RRI PRO -1 Malang.

Pemantauan Pemilu
Kejaksaan memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Pemantauan pemilu ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilihan umum, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, dilakukan sesuai dengan standar demokratis dan aturan yang berlaku.

Adapun pada Kejaksaan Negeri Batu pemantauan pemilu dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kegiatan meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sampai dengan Pemilihan Kepala Daerah.

Kampanye Anti Korupsi
Kampanye Anti Korupsi merupakan salah satu program kerja di kejaksaan sebagai bentuk sikap menentang segala tindakan berkaitan dengan korupsi. Kampanye Anti Korupsi dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai tindakan keikutsertaan Instansi Kejaksaan pada momentum dalam upaya global melawan korupsi.

Adapun pada Kejaksaan Negeri Batu, Kampanye Anti Korupsi diselenggarakan dengan melaksanakan 2 (dua) kegiatan meliputi kegiatan Penyuluhan Hukum, dan acara Mocopat Idol dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.

Penyuluhan Hukum dilaksanakan dengan menggandeng Inspektorat Kota Batu sebagai pemateri untuk memberikan Sosialisasi kepada Kepala desa dan berbagai unsur Pemerintahan Desa Kota Batu mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Kampanye Anti Korupsi selanjutnya dilakukan dengan membaurkan peringatan Hari Anti Korupsi dengan acara Mocopat Idol ke-4 yang merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun oleh Kejaksaan Negeri Batu, bekerja sama dengna Dinas Pariwisata Kota Batu. Unsur Anti Korupsi pada acara tersebut dimasukkan dengan memberikan souvenir seperti tumbler dan sticker anti korupsi kepada Peserta Lomba Mocopat Idol sebagai upaya pengenalan sejak dini tentang korupsi.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Dalam kurun waktu 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024, seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu telah berhasil melakukan kegiatan-kegiatan dalam hal penyelidikan, penyidikan, penuntutan, prapenuntutan, eksekusi serta berhasil menyetorkan ke kas negara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *