Chibernews.co.id, Sumenep,– RW dan NH (Inisial) Salah satu warga Dusun Kerajan Rt 006 Rw 001 Desa Kebunan kecamatan Kota Sumenep Madura telah dilaporkan ke Polsek Sumenep Kota sekira pukul 12.00 Wib terbukti dengan dikeluarkannya LP-M/26/XI/2024/SPKT POLSEK SUMENEP KOTA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, Selasa, (05/11/2024).
Bermula saat Nita (pelapor) pada Tanggal 31 Oktober 2024 sekira Pukul 16.30 Wib sedang bersih bersih dedaunan di depan rumahnya, tiba-tiba datang R (Inisial Terlapor) yang membawa tumpukan sampah dengan mengunakan kardus dan dibuang di depan rumah pelapor (Nita) dan dibakar karna asapnya menganggu akhirnya Nita menanyakan kepada R dengan mengunakan bahasa madura “Ma’ ebuweng ediye mbak” yang artinya “kok dibuang di sini mbak”.
Dan terlapor RW menjawab dengan bahasa madura juga, ‘‘ arapa je’ ria jelen kampong sa’ mon alaporanna ka Pak RT ben Kalebunna”, yang artinya “kenapa kan ini jalan kampung juga sana kalok mau laporkan ke Pak Rt dan Kepala Desa”, tak lama kemudian datang NH suami RW yang menggunakan sepeda roda tiga (Viar) dan ikut memarahi Nita (pelapor) dengan melontarkan kata kata kasar.
Selang beberapa lama datang Masrul (suami pelapor) yang melerai Istrinya dan juga NH dengan mengatakan “wes ammbu kalau ada permasalahan silahkan laporkan kalau menurut kamu benar“, lalu NH terlapor turun dari sepeda motornya dan berkata kepada Masrul dengan bahasa madura, “bekna jet e ara moso sengko’ e habisna’a” yang artinya “kamu memang saya incar untuk saya habisi”, selanjutnya datang semua tetangga untuk melerai.
Akibat dari kejadian tersebut Nita dan Nasrul yang merupakan suami istri mengalami terauma dan ketakutan dengan kata-katanya yang di lontarkan NH (terlapor).